Pasuruan,Liputan5news.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Kejayan Kabupaten Pasuruan mendapat tanggapan miring di masyarakat.
Pungutan di SMA N 1 kejayan ini muncul setelah Salah satu wali murid menceritakan pada media ini bahwa semua siswa akan mengikuti penilaian akhir semester (PAS), nah sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan, maka pihak sekolah meminta pembayaran sebesar Rp. 2.300.000 ,namun akhirnya di setujui oleh pihak komite dengan nominal pembayaran tiap siswa sebesar Rp. 1.700.000 . Ungkap wali murid yang mewanti wanti namanya untuk tidak untuk disebutkan.
Atas dugaan pungutan yang terjadi di SMA 1 Kejayan tersebut, AZ salah satu pegiat pendidikan sudah melaporkan ke dinas pendidikan propinsi Jawa Timur. "Sudah saya laporkan ke Dinas propinsi Jawa Timur mas, malah pihak dinas akan segera melakukan pemeriksaan di SMA N 1 Kejayan. " Namun hingga kini seperti apa pemeriksaan yang dilakukan, pihak dinas seolah masih tertutup. "Belum ada penjelasan seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan atas dugaan pungli oleh sekolah dan komite tersebut. Ungkapnya pada media ini.
Atas tidak adanya kejelasan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas pendidikan propinsi Jawa Timur ini, Zainal arifin ketua Tameng perbuat rakyat anti korupsi (Tamperak) pasuruan menyesalkan sikap pejabat dinas tersebut yang tidak secara terbuka memberikan penjelasan hasil pemeriksaan yang dilakukan. "Padahal publik kan sangat berhak untuk tahu, tindakan apa yang sudah dilakukan oleh dinas terkait ketika mendapatkan aduan adanya pungli di sekolah dari masyarakat. Ungkap Zainal
"Adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik dirasakan masyarakat akan sangat membantu menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan juga dapat diakses semua lapisan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dari pihak pemerintah."dan tugas penyelenggara pemerintah wajib memberikan pelayanan informasi pada masyarakat, sesuai amanah undang undang tentang keterbukaan informasi publik dan pemberian ruang partisipasi pada masyarakat." Jelas Zainal (pung)
0 Komentar