Liputan5news.com Pasuruan - Bau menyengat bahkan cenderung busuk seperti kotoran manusia atau tinja yang dipergunakan oleh perusahaan tertentu untuk dijadikan pupuk cair, yang dijual ke petani untuk tebu di desa Sumberejo kecamatan winongan kabupaten pasuruan ganggu kenyamanan warga desa setempat.
dari penelusuran media ini usai mengkonfirmasi beberapa warga sekitar di dusun Dukuh kulon Rt. 02 ,Rw.03 desa sumberejo,terdapat dua kategori bau yang ditimbulkan pupuk cair tersebut. Yang satu baunya seperti bau tetes tebu, tetapi dipadu bau kotoran ternak yang begitu menyengat, sangat mengganggu pernafasan bagi setiap pemakai jalan yang ketepatan lewat disekitar area sawah yang menggunakan pupuk cair tersebut.
dan yang satunya, baunya seperti tinja atau kotoran manusia. Untuk kategori yang satu ini, baunya sangat menusuk dan mengganggu pernapasan. Diperkirakan, hingga durasi 700 meter dari area lahan tempat pembuangan pupuk tersebut tersebar bau busuk seperti kotoran manusia yang sangat menusuk hidung dan harus diraskan warga setiap harinya.
Seperti yang diungkapkan Musa, 46 tahun dan kama 52 tahun warga sekitar areal lokasi pembuangan pupuk cair beraroma kotoran manusia tersebut menyatakan bahwa anak anak di sekitar terkadang merasa mual hingga terasa sakit perutnya setiap kali datang mobil pengangkut pupuk cair tersebut memuntahkan isi tangki nya di areal tanam tebu.
"Lha iya Pak, mosok pupuk yang sangat bau seperti kotoran itu di perjual belikan oleh perusahaan," Terus pemerintah e yo meneng ae tidak ada tindakan seperti apa, seolah membiarkan rakyat kecil kayak kita dan anak anak ini yang menanggung aroma bau kotoran tiap harinya. Ungkap kedua warga desa sumberrejo ini kompak.
Karli,tokoh pemuda desa sumberejo yang juga aktif di lembaga Swadaya masyarakat (LSM) pada media Liputan5news menyesalkan atas sikap pengusaha tebu dan perusahaan pupuk cair tersebut yang seolah sengaja menggunakan pupuk yang tidak layak di gunakakan secara sembarangan tersebut.
"Diduga, bau busuk kotoran manusia atau tinja itu dipergunakan oleh perusahaan tertentu untuk dijadikan pupuk cair, yang dijual ke petani untuk tanam tebu dan jagung . " Seharusnya pupuk cair yang layak dipergunakan itu kan tidak mengganggu warga sekitar atau masyarakat umum. "Ini malah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat aroma bau seperti kotoran yang sangat menyengat dan utamanya mengganggu anak anak usia kecil. Cetus karli. (Ze)
0 Komentar