Liputan5news.com - Sidoarjo. Laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 telah disampaikan dalam sidang paripurna, masa persidangan ketiga tahun sidang 2023 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes dan dihadiri 41 orang anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kamis (28/12/2023).
Laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Kayan dari fraksi Gerindra.
Dalam pembacaannya H. Kayan menyampaikan Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua. Yang terhormat saudara Bupati Sidoarjo, pimpinan serta segenap anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, para anggota Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, para komandan kepala persatuan TNI dan Polri atau yang mewakili, yang kami hormati PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, kepala BNN Kabupaten Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi Kabupaten Sidoarjo, dan yang kami hormati para hadirin wartawan dan LSM yang berbahagia.
"Mengawali penyampaian laporan kinerja pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 pada hari ini Kamis 28 Desember 2023, perkenankan saya mengajak seluruh hadirin untuk senantiasa memanjatkan puji dan rasa syukur yang dalam terhadap Allah SWT,
Tuhan yang Maha Kuasa karena atas ridho dan nikmatnya sehingga kita dapat menghadiri sidang terhormat ini dalam keadaan sehat walafiat. Sholawat serta salam Semoga tetap tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW," ucapnya.
Lanjut Kayan, hadirin dewan yang terhormat berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD khususnya pasal 33 huruf i disebutkan bahwa pimpinan DPRD mempunyai tugas menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang khusus diadakan. Untuk itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD kabupaten Sidoarjo maka penyampaian laporan kinerja pimpinan DPRD kabupaten Sidoarjo tahun 2023 akan dilaksanakan pada hari ini Kamis 28 Desember 2023.
"Alhamdulillah puji syukur Kehadirat Alloh SWT yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk selalu bersama sehingga tahun ketiga dari masa jabatan kita 2019-2024. Perjalanan kita yang penuh warna berhasil kita lalui berkat dukungan kita bersama dengan solidaritas dan tanggung jawab serta semangat mencapai tujuan kita bersama. Hadirin rapat dewan yang terhormat izinkan pada kesempatan ini kami sampaikan laporan kinerja DPRD Kabupaten Sidoarjo selama tahun 2023 sebagai berikut," ungkapnya.
Masih kata Kayan, berdasarkan raperda tahun 2023 ada sebanyak 23 buah raperda yang terdiri dari 6 buah raperda inisiatif yaitu raperda usulan DPRD Kabupaten Sidoarjo dan 17 buah raperda usulan dari eksekutif dari raperda tersebut yang telah ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah sebanyak 7 raperda. Dan yang masih menjadi pembahasan DPRD sebanyak 9 raperda. Dari perolehan tersebut masih ada 7 raperda yang belum dibahas. Harapan kami pada semester 1 tahun 2024 nanti dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo. Selain itu kami sampaikan juga bahwa produk hukum DPRD Kabupaten Sidoarjo yang telah ditetapkan selama tahun 2023 adalah sebagai berikut :
1. Berita acara persetujuan bersama dan kesepakatan bersama DPRD sebanyak 26 berita acara.
2. Keputusan pimpinan DPRD sebanyak 4 keputusan
3. keputusan DPRD sebanyak 39 keputusan
"Hadirin rapat dewan yang terhormat Pada kesempatan ini kami sampaikan pula bahwa kegiatan tahunan DPRD Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 telah dituangkan dalam rencana kerja DPRD Kabupaten Sidoarjo tahun 2023, yang telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah dengan seluruh alat kelengkapan dewan dan telah ditetapkan melalui keputusan DPRD kabupaten Sidoarjo nomor 23 Tahun 2022 tanggal 28 September 2022 dalam rapat paripurna. Sebagaimana terakhir diubah dengan keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo nomor 34 tahun 2023 tentang perubahan keempat rencana kerja DPRD Kabupaten Sidoarjo tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023," ucapnya.
Lebih lanjut Kayan menyampaikan atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada saudara Pimpinan dan anggota yang telah memanfaatkan haknya sebagai anggota DPRD yaitu hak mengajukan rencana peraturan daerah untuk tahun 2024 nanti ada 7 raperda usulan DPRD kabupaten Sidoarjo yang sudah dilakukan dalam properda0 tahun 2024, bersanding dengan raperda yang diusulkan oleh eksekutif sebanyak 14 buah.
"Kami berharap agar raperda tahun 2024 dapat segera direalisasikan pembahasannya pada masa sidang pertama, masa sidang kedua, masa sidang tiga sehingga fungsi legislatif atau fungsi pembentukan peraturan daerah dapat tercapai," jelasnya.
"Hadirin rapat dewan yang terhormat kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas dilingkungan DPRD Sidoarjo masih belum sempurna sesuai harapan anggota Dewan. Maka pada kesempatan ini saya atas nama pimpinan mohon maaf kepada seluruh anggota dewan bila selama ini belum bisa memenuhi keinginan para anggota dewan. Namun kami sebagai pimpinan dewan secara kolektif kolegial sangat terbuka pada semua anggota dewan untuk mendiskusikan hal - hal yang menyangkut kinerja kedewanan yang harus kita pahami bersama agar pimpinan dewan, pimpinan fraksi, pimpinan AKD dalam melaksanakan wewenang dan fungsinya bisa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang - undangan. Kalau pun ada suatu hal pasti kita bicarakan bersama untuk menerima masukan," tandasnya. (Yanti)
0 Komentar