Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

HOAX! ISU GANJAR - MAHFUD TAK MELANJUTKAN BANSOS ITU TIDAK BENAR


Liputan5news.com - TPN Ganjar-Mahfud membantah adanya kampanye hitam yang menyebut paslon nomor urut 03 akan menghentikan program bantuan sosial Presiden Jokowi. Rabu (20/12/2023).

Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra mengatakan Ganjar-Mahfud justru akan melanjutkan bansos dengan KTP sakti yang mengintegrasikan seluruh program pemerintah.

“Isu yang diembuskan itu sama sekali tidak benar. Kami tegaskan, justru Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan meluncurkan ‘KTP Sakti’ untuk melanjutkan, memperbaiki, serta menuntaskan program-program bantuan sosial era Presiden Jokowi,” kata Karaniya di Medcen TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Karaniya menjelaskan, KTP Sakti memiliki makna ‘Satu Kartu Terpadu Indonesia’ dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga di dompet tak penuh dengan berbagai kartu. 

Cukup menggunakan KTP, sehingga memudahkan akses ke banyak program bantuan pemerintah.

Ia menekankan, KTP Sakti didesain untuk melanjutkan sekaligus memperbaiki dan memperluas program bantuan sosial, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih baik dan latar belakang pada masyarakat yang membutuhkan.

Karaniya menjelaskan pengalaman langsung saat pemerintah dan beberapa perusahaan teknologi bergotong-royong membangun program Kartu Prakerja yang juga akan termaktub dalam program KTP Sakti.

“Selain beasiswa pelatihan, Prakerja juga mencakup program bantuan sosial di dalamnya dengan memanfaatkan teknologi digital. 

Ini contoh yang baik mengatasi distorsi dan bias yang kerap terjadi saat distribusi bansos,” urai Karaniya.

Dengan penerapan teknologi dalam KTP Sakti nanti, maka bantuan tak akan melewati perantara siapa pun.

"Tanpa perantara, seseorang bisa langsung mendaftarkan dan menerima bantuan tanpa dipotong se-rupiah pun. 

Di sinilah Ganjar dan Mahfud akan melakukan ekspansi dengan KTP Sakti, yaitu program digitalisasi bansos memanfaatkan teknologi internet,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima menggarisbawahi narasi besar dari demokrasi substansial adalah kesejahteraan masyarakat.

"Kami melanjutkan Nawacita 2014-2019 dan 2019-2024 dari Presiden Jokowi, sekaligus mengimplementasikan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 sebagai aksi mengadministrasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.(red)


Posting Komentar

0 Komentar