Liputan5news.com - Sidoarjo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi rujukan bagi DPRD Kabupaten di Indonesia, salah satunya dari DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sebanyak tujuh orang staf Sekretaris Dewan Kabupaten Paser belajar tentang persiapan, perundang-undangan dan risalah di DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Bambang Purnomo mengatakan kunjungan ke DPRD Kabupaten Sidoarjo kali ini dalam rangka study orientasi bidang persidangan dan perundang-undangan serta bidang Risalah.
"Sidoarjo menjadi tujuan studi orientasi tidak lain karena Sidoarjo memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, " jelas Bambang yang sehari-hari menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jumat (07/12/2023).
Bambang menjelaskan tujuan kunjungan ini tidak lain untuk belajar tentang pembentukan peraturan daerah serta bagaimana memaksimalkan peran DPRD dalam merencanakan dan membentuk peraturan daerah prakarsa DPRD sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Ditahun 2023 ini, DPRD Kabupaten Paser sudah mengesahkan 7 Peraturan Daerah. Setiap tahun jumlahnya memang tidak banyak sebab kami merasa tidak perlu membuat banyak perda tapi yang paling penting adalah bagaimana DPRD itu bisa bekerja dengan maksimal dan baik sesuai dengan perundang-undangan," paparnya.
Ditempat yang sama, Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Julhaidir mengatakan tugas Risalah tidak lain adalah mendukung kegiatan persidangan dan perundang-undangan maka pihaknya tentu harus sejalan dengan bidang persidangan dan perundang-undangan. Maka Bidang Risalah pun harus belajar bagaimana Bidang Risalah DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam menjalankan tugasnya agar sejalan dengan bidang persidangan dan perundang-undangan.
Tujuh orang rombongan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini ditemui oleh Perisalah Eksekutif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo, Elya Rochani Nurawati.
"Benar bahwa Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur sedang melakukan studi orientasi ke kami terkait bidang persidangan dan perundang-undangan serta bidang Risalah, " jelas Elya.
Elya memaparkan bahwa Bahwa DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam melaksanakan tugas dan fungsi, salah satunya adalah fasilitasi rapat paripurna seperti biasa dengan tahapan yang sudah disiapkan oleh bagian Persidangan dan PerUU dimana output dari rapat paripurna tersebut adalah risalah dan SK.(Yanti)
0 Komentar