Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Merasa Tak Dapat Hak Waris Tanah, Serta Warga Jatirejo Akan Tempuh Jalur Hukum


Liputan5News.com Lumajang - Salah satu warga Desa Jatirejo merasa memiliki hak atas tanah waris milik orang tuanya, hingga sempat mengadu ke pemdes pandan wangi yang mana pada mediasi tidak menemukan titik temu lantaran kedua belah pihak tetap kukuh pada pendirian masing-masing, hingga akhirnya Ifa warga Jatirejo kecamatan kunir kabupaten Lumajang  yang merasa memiliki hak waris atas orang tuanya akhirnya memilih jalur hukum.

Ifa yang merasa memiliki hak waris warga Jatirejo ini mengadukan saudara sepupunya sendiri yakni Siti Fatimah karena telah diduga menguasai tanah waris milik orang tuanya yang berada di Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh - Lumajang.

Saat di konfirmasi awak media Ifa menjelaskan kepada media ini bahwa tanah yang dikuasai Siti Fatimah saat ini merupakan tanah milik orang tuanya yang bernama Ismail.

"Yang dikuasai Siti itu milik orang tua saya atas nama Ismail, saya sebagai anaknya kan berhak atas tanah tersebut, dan anehnya tanah tersebut sudah muncul hibah atas Siti," ujarnya, kamis (02/11/23)

"Saya sudah tanyakan perihal akte hibah itu ke pak Kades Pandanwangi dan saya juga sudah dipertemukan dikantor desa dengan Siti Fatimah namun hingga saat ini belum ada kejelasan," Imbuhnya.

Masih menurut Ifa jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan ditingkat pemdes maka pihaknya akan meminta keadilan lebih lanjut ke tingkat diatasnya.

"Kami juga sudah mengadukan hal ini ke Polres Lumajang, semoga segera ada kejelasan terkait tanah tersebut," tambahnya

Sementara itu Siti yang kita temui dirumahnya mengatakan bahwa tidak pernah meminta hak waris tanah tersebut, dirinya tiba - tiba di beri hibah atas tanah tersebut dari kakeknya yang benama mail alias Misden.

"Saya tidak pernah meminta tanah tersebut, tapi kakek yang menghibahkan tanah tersebut pada saya, ya kalau diminta tidak saya kasih karena sebelumnya Ifa sudah mendapat bagian berupa sapi dari kakek kami," ungkapnya saat ditemui dirumahnya.

Terpisah, Pemdes Pandanwangi melalui Kasun saat dikonfirmasi membenarkan jika ada sengketa tanah antar keluarga dan pihak pemdes Pandanwangi sudab berusaha melakukan mediasi diantara kedua belah pihak.

"Iya benar ada sengketa tanah antar keluarga, pihak Pemdes sudah berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak namun belum menemukan titik temu, dan rencananya akan segera melakukan mediasi susulan secepatnya," terang Sugeng Waluyo salah satu Kasun di Pemdes Pandanwangi.(Rhm)