Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Menarik Beberapa PU Fraksi di DPRD Lumajang Minta Sekda Lumajang Di resufle

Liputan5News.com Lumajang - Ada yang menarik dalam penyampaian beberapa fraksi perihal pandangan umum yang mana dalam pandangan umum fraksi meminta penyegaran serta mengevaluasi atau resufle pada jabatan Sekretaris Daerah (Setda) yang di nilai dalam komukasi serta dalam menjalin kemitraan dengan lembaga Legeslatif kurang harmonis, hal tersebut di sampaikan dalam rapat paripurna ll di gedung DPRD Lumajang Senin (13/11/2023)

“Terkhusus Sekda Kabupaten Lumajang Drs Agus Triyono kami fraksi NasDem-PAN menilai komunikasi Sekda Lumajang dalam menjalin kemitraan dengan lembaga Legislatif sangat buruk. Akibatnya menimbulkan kurang harmonis dalam menjalankan sistem pemerintahan. Kinerja Sekda Lumajang harus dievaluasi atau Sekda Lumajang segera memperbaiki diri agar tidak menghambat kemitraan. Ini harus jadi catatan bagi Pj. Bupati Lumajang, agar kemitraan Eksekutif dan Legislatif tidak terganggu. .!!! “ pandangan fraksi NasDem-PAN

Wakil ketua DPRD Lumajang H.Akhmat ST dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan membenarkan dari 7 fraksi menyampaikan nota pandangan umum fraksi yang meminta Sekda di evaluasi, dirinya  meminta PJ Bupati untuk menindaklanjuti penyampaian beberapa fraksi. 

“Iya kalau kami hari ini inikan di dalam proses  mulai nota penyampaian kemarin yang di sampaikan bu PJ ini akan di tindak lanjuti, melalui PU fraksi isinya bervariasi sudah yang memang menginginkan hari ini ibu PJ yang luar biasa berkoordinasi dengan baik dengan kita, namun jajaran di bawahnya ini enggan di tindak lanjuti , sehingga apa yang di lakukan selama ini komunikasi yang kita lakukan ini tidak terjalin sehingga kami pimpinan mempunyai inisiatif sendiri sudah untuk melakukan komunikasi langsung dengan beliu”. Ungkapnya

“La ini kebuntuan-kebuntuan ini seharusnya Sekda selaku kepanjangan tangan dari PJ minimal harus melakukan sebuah komunikasi lah, sehingga ini sangat kita sayangkan ya karena ini momentumnya seperti itu ya tetap mereka akan menyampaikan upaya dan keinginan demi Lumajang yang lebih baik, kemarin dengan stetment pak Sekda yang seperti ini kami sangat menyayangkan karena kami ini tidak pernah melakukan sebuah pembahasan yang di sampaikan pak Sekda itu bahwa ini tidak ada, ini tidak ada, padahal kami waktu melaksanakan pembahasan KUA-PPAS itu menyampaikan apa yang hari ini progam bupati yang terdahulu kalau memberikan yang terbaik mari kita teruskan, Apalagi progam ini populis la kalau progam progam ini baik ya harus kita pertahankan namun ada beberapa hal masukan dan saran ya monggo kita evaluasi bareng bareng.” Lanjut H.Akhmat  

Masih menurut H.Akhmat “Kalau hak dan kewajiban PJ bupati itu sama kalau terkait dengan usulan teman teman dari 7 fraksi tersebut sangat di sayangkan jika PJ ini tidak menindak lanjuti, ada apa kog tidak di tindak lanjuti padahal kami tujuannya baik agar kebuntuan kebuntuan yang selama ini tidak terjadi ini supaya tidak terjadi lagi kedepannya apalagi kita nanti akan bertemu lagi dengan pembahasan pembahasan R-APBD tahun 2025 yang di mulai” ujarnya lagi 

Sementara Sekretaris Daerah Lumajang Drs Agus Triyono saat di konfirmasi mengatakan dirinya fens fens saja tidak ada masalah dirinya mengaku sebagai ASN menjalankan tugas membantu bupati dan wakil bupati.  

“Fens fens saja saya melaksanakan tugas sebagai ASN jadi bagi saya tidak ada sesuatu yang merisaukan, ya tergantung penafsirannya saya membantu pak bupati dan wakil bupati dari 2019”, paparnya

Sementara PJ Bupati Lumajang saat di konfirmasi terkait hal tersebut tidak bisa menjelaskan di mohon untuk tidak terburu buru.

“Lo kan jawaban eksekutifnya nanti hari Rabu jangan terburu buru la” jawabnya singkat (Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar