Liputan5News.com Lumajang - Sebelumnya pihak Inspektorat Kabupaten Lumajang melakukan pemanggilan terhadap anggota pokmas desa Babakan di kantor desa Babakan dan ditindak lanjuti dengan pemanggilan pengurus Pokmasnya, kemarin selasa (31/10/23), pihak Inspektorat memanggil bendahara pokmas desa Babakan.
Sebelumnya di beritakan Inspektorat Lumajang bersama tim unit Tipikor Polres Lumajang datangi kantor Desa Babakan lakukan klarifikasi kepada beberapa anggota pokmas desa Babakan.
Salah satu Bendahara Pokmas Babakan didampingi istrinya, Sudarsono dikonfirmasi sejumlah awak media saat berada dikantor Inspektorat Lumajang menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah tahu soal pokmas apalagi dijadikan bendahara.
"Sejak dulu saya dan suami saya tidak tahu kalau suami saya itu jadi bendahara, tahunya ya setelah kita dipanggil di Kepolisian sini pak, dan suami saya dikasih uang cuma - cuma sebesar 1 juta, suami saya katanya terima uang 20 juta, ternyata enggak, ya cuma kasih uang 1 juta itu yang katanya uang cuma - cuma, yang ngasih yang keponakannya yang jadi ketua pokmas itu," terang istri Sono alias Sudar mewakili suaminya karena terbata - bata saat berbicara.
Istri Sudarsono juga menjelaskan bahwa suaminya juga pernah dipanggil pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.
"Suami saya dipanggil kepolisan sekitar 3 bulan yang lalu, setelah itu kami baru tahu kalau suami saya itu dijadikan bendahara, selama ini kami tidak tahu menahu soal bendahara apalah itu wong suamjmi saya keseharaiannya hanya jual tahu," ungkapnya.
Hal tersebut juga di benarkan Inspektur pembantu Khusus (Irbansus 5) Inspektorat Lumajang A'an ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan jika pihak telah memanggil sejumlah pengurus dan penerima dana hibah dalam Pokmas Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Inspektorat mengaku selama turun ke lokasi belum lama ini, belum semuanya dapat dimintai keterangan dan hari ini dilakukan pemanggilan kembali.
"Beberapa waktu yang lalu kita turun kelalokasi, dan saat kami turun ternyata tidak semua bisa hadir dikantor desa Babakan, jadi kami susuli pemanggilan berikutnya untuk anggota pokmas, dan bel lagi untuk pengurus Pokmasnya, dan besokpun kita masih melakukan pemanggilan, kemarin itu bendaharanya yang kita panggil, untuk Ketua Pokmasnya nanti kita panggil terakhir." terangnya, (01/11/23)
"Saat inikan belum tuntas jadi kami tidak bisa memberikan kesimpulan, kalaupun nanti sudah tuntas, kami akan buat laporan untuk diserahkan ke Polres, kami disini masih dalam tahap dimintai bantuan untuk melakukan audit investigatif," Imbuhnya (Tim)
0 Komentar