Ribut, mandor proyek saat mengarahkan media ini untuk keluar lokasi proyek dan tidak melakukan poto lokasi |
Liputan5news.com Pasuruan - Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dirancang sebagai alat kontrol penyelenggaraan Negara, Badan Publik, Lembaga Negara, Organisasi agar penyelenggaraan dan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN dan atau APBD menuju pengelolaan yang bersih, transparan dan akuntabel (good govermance).
Era keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan pemerintahan dan keuangan menjadi trend baru di era reformasi. Keterbukaan dan transparansi informasi akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat atau stakeholder meningkat dan pada akhirnya partisipasi stakeholder dam masyarakat meningkat.
Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ini memberikamemberikan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat baik mengenai kebijakan Pemerintah atau Badan Publik maupun penyelenggaraan pemerintahan.
Pekerja yang terlihat tidak menggunakan APD
Berbanding terbalik dengan tujuan pemerintah dalam mengakomodir peran serta masyarakat untuk turut serta pada pengawasan dan partisipasinya pada pembangunan. Pelaksanaan proyek pembangunan Gedung kantor di instalasi farmasi RSUD. Grati yang dilakukan oleh CV. Renno Abadi dengan nomor kontrak PPK. 4/59.2/424.073/2023 dengan nilai kontrak Rp. 8.727.465.00 tersebut melarang pegiat LSM dan wartawan untuk mengambil poto dilokasi proyek.
"Maaf mas,dilarang ambil poto dilokasi pembangunan. Karena pesan pimpinan ,yakni pengawas proyek mas Koko ataupun direktur RSUD. Grati juga gitu. Tidak boleh ambil poto dilokasi proyek tanpa ijin terlebih dahulu. Ungkap ribut, 38 tahun selaku mandor dilokasi proyek. Rabu, 18/10/2023.
Hal lain dilokasi proyek tampak para pekerja banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD ) sebagaimana dipersyaratkan pada setiap proyek.
Terkait pelarangan pengambilan poto dilokasi proyek pembangunan Gedung di RSUD. Grati tersebut, Direktur RSUD. Grati saat didatangi ke kantornya tidak bisa ditemui dengan alasan sedang ada rapat. "Maaf mas, bu Direktur ataupun Humasy sedang ada rapat. Mungkin bisa datang lain kali. Ungkap petugas jaga diruang resepsionis rumah sakit. (Ze)
0 Komentar