Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Satu dari Lima Diduga Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Diamankan Polisi


Liputan5news.com - Sidoarjo. Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan satu Remaja Pelaku pengeroyokan dengan Kekerasan, sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pencarian. 


Peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 5 oktober 2023 jam 01.30 di jln Ketapang Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.


Diketahui korban M.F.R.(20) merupakan warga yang berdomisili di Sukodono - Sidoarjo dan diduga tersangka adalah T.A.S (19) pengamen warga desa Wage kec. Taman - Sidoarjo. Sedangkan 4 orang pelaku yang lainnya saat ini masih dalam pencarian oleh Petugas.


Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kamis (26/10/23) dalam keterangan Pers mengatakan, Pada awalnya pelaku TAS beserta empat rekannya yang lain sedang meminum minuman keras. Setelah pengaruh minuman beralkohol mereka melihat korban melaju dengan kendaraan melewati di depannya dengan kecepatan tinggi. Sehingga kelima orang ini tersinggung dan mengejar dengan 3 sepeda motor.


"Setelah korban berhasil dikejar, korban yang tidak tau permasalahan tau-tau langsung dikeroyok dan dipukuli. Setelah korban terjatuh diduga tersangka mengambil HP korban. Setelah HP tersebut diambil pelaku menjualnya, uang penjualan HP dipakai untuk membeli minuman keras di keesokan harinya," ungkapnya. 


Lebih lanjut Kusumo menyampaikan barang bukti yang diamankan polisi berupa Dos Book Hand Phone merk Realme 3 pro; Sepeda motor Suzuki Shogun warna biru (milik Pelaku).


"Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP (pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar