Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pembahasan APBD Pemkab. Probolinggo Diproyeksikan Capai 2,3 Triliun di 2024


Liputan5news.com Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024.

Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (23/10/2023) malam.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Kabupaten Probolinggo.

Dalam Nota Penjelasan Pj.Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 2.358.133.741.005,00 yang terdiri pos pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp 311.682.509.649,00, pos pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.045.515.231.356,00 dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 936.000.000,00.

Belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2.523.225.532.105,00 dengan rincian belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 1.741.062.332.124,00, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 236.542.051.981,00, belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp 10.000.000.000,00 dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 535.621.148.000,00.

Pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 diarahkan pada rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada bulan Desember 2023 yaitu sebesar Rp 170.091.791.100,00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2024 dianggarkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5.000.000.000,00.

Berdasarkan pada uraian rencana APBD tahun anggaran 2024 tersebut, target pendapatan daerah sebesar Rp 2.358.133.741.005,00 dan target belanja daerah sebesar Rp 2.523.225.532.105,00, sehingga mengalami defisit sebesar Rp 165.091.791.100,00 dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2024 mengalami anggaran seimbang.

Untuk selanjutnya, agar rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 dapat dilakukan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang pada akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 ini akan terus berlanjut kepada Pemandangan Umum (PU) fraksi, Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi, pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024.(ze*)

Posting Komentar

0 Komentar