Liputan5news.com Pasuruan - Bak bola liar, Situasi menghangat dikalangan aktivis dan jurnalis usai Abdillah, pegawai yang membidangi administrasi PT .MCN yang terlibat penggelapan solar bersubsidi, memberi kesaksian di depan hakim.
Sebagaimana yang di ungkapkan Abdillah dalam sidang kasus penyalahgunaan solar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pasuruan, Rabu (4/10/2023),menyebut ada jatah bulanan untuk wartawan dan LSM.
Saksi menyebut diberi kepercayaan oleh pemilik PT MCN, yaitu terdakwa AW, agar menemui wartawan dan LSM setiap bulannya. Salah satu tugasnya adalah mendistribusikan uang jatah untuk LSM dan wartawan setiap bulan sebagai uang tutup mulut hingga mencapai nilai Rp 500 juta rupiah.
Atas pernyataan saksi Abdillah tersebut membuat kalangan LSM dan Wartawan gerah. Ketua PWI Pasuruan, Zia Ulhaq ahirnya memberikan respon kecewanya atas pernyataan M Abdillah, staf administrasi PT MCN yang terlibat menyalahgunakan solar bersubsidi dalam persidangan tersebut.
“Seharusnya saksi bisa membuka secara gamblang siapa saja wartawan yang menerima aliran uang dari bisnis solar setiap bulannya,” kata Zia, Kamis (5/10/2023)
Zia menyampaikan, jika hanya menyebut wartawan saja maka pernyataan ini menjadi liar. Artinya, akan terbangun persepsi setiap orang bahwa semua wartawan menerima aliran uang haram itu.
“Saya meminta jaksa untuk membuka dengan menelusuri aliran uang dari bos solar ke wartawan setiap bulannya. Buka saja, biar publik tahu,” ujar sebagaimana di muat di beberapa media online.
Sejalan dengan Zia'ul Haq, Hanan salah satu ketua LSM di pasuruan. turut gerah dengan pernyataan anak buah penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dalam sidangnya di PN. Pasuruan yang dilakukan oleh PT. MCN tersebut,dan mendesak JPU agar segera meminta Abdillah memberikan catatan dan bukti-bukti yang dia miliki.
“catatan yang katanya tersimpan dalam komputer itu segera bongkar dalam persidangan. Karena, uang Ratusan Juta sangat tidak masuk akal jika hanya dialamatkan kepada oknum Wartawan dan LSM saja.tegas Hanan
“Agar tidak jadi fitnah, maka lebih baik komputer yang ada catatan nama nama LSM dan wartawan penerima aliran dana solar itu segera dibuka di persidangan. Sangat aneh jika barang itu disita tapi tidak dibuka saat sidang,” ungkap Hanan nampak geram. (Ze*)
0 Komentar