Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Inspektorat Bersama Tim Unit Tipikor Polres Lumajang Datangi Kantor Desa Babakan, Ada Apa??

Tim inspektorat saat melakukan klarifikasi/pemeriksaan kepada warga desa babakan di ruang kelas paud kantor desa babakan

Liputan5news.com Lumajang - Inspektorat Kabupaten Lumajang Bersama Tim Unit Tipikor Polres Lumajang Ke Kantor Desa Babakan Kecamatan  Padang Kabupaten Lumajang Kamis (19/11/2023) Ada Apa? dari informasi yang di peroleh Kedatangan Inspektorat bersama Tim Unit Tipikor Polres Lumajang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa masyarakat penerima manfaat dana hibah yang di gunakan untuk pengembangan UMKM yang di duga diselengkan oleh ketua Pokmas Beringin Kuning dan Arum Manis Desa Babakan.

Salah satu warga penerima manfaat dana hibah Inisial “T” saat di konfirmasi setelah di periksa oleh Inspektorat Lumajang mengatakan awalnya KTP di pinjam untuk di carikan modal berjualan dengan nominal 6 jutaan akan tetapi pada penerimaan hanya di kasih 500 ribu berdua sama suaminya, sementara untuk tanda tangan dirinya mengatakan tak pernah bertanda tangan.

“Awalnya KTP di pinjam katanya mau di kasih modal katanya dapat 6 juta sama suami tapi dapatnya 500 sama suami saya itu, kalau masalah tanda tangan saya tidak pernah tanda tangan” jelasnya

Warga lainnya juga mengatakan pada datanya dirinya mendapat 6 juta akan tetapi di terimanya 500 ribu jika dapat 1 juta harus mengembalikan selama 3 bulan batas waktunya, dirinya juga tidak tau menau dana tersebut dari dana hibah, di katakan taunya setelah ada pemanggilan di Polres Lumajang. 

 “Aslinya di reng rengannya (datanya) dapat 6 juta tapi di kasih 500 ribu dengan alasan dapat rejeki, kalau 1 juta 3 bulan harus di kembalikan kalau 500 ribu tidak mengembalikan dan kalau memberi itu tidak bilang kalau itu uang hibah tau taunya di panggil Polres kalau tanda tangan dapat uang hibah padahal saya tidak pernah tanda tangan, kayaknya tanda tangan saya di palsukan, Tanda tangan di palsu semua kami tak pernah merasa bertanda tangan”, jelasnya juga 

Hal tersebut di benarkan oleh kepala Desa Babakan Moch Rival Andriyanto S.E., yang mengatakan bahwa inspektorat serta Unit Tipikor Polres Lumajang dalam rangka memeriksa atau meminta klarifikasi warga penerima manfaat dana hibah untuk Pengembangan UMKM yang diduga di selengkan oleh ketua pokmas Beringin Kuning dan Arum Manis Desa Babakan yang mana sebelumnya kepala desa sempat di panggil oleh inspektorat di mintai klarifikasi.

Iya ini kami kedatangan Inspektorat serta Tipikor Polres Lumajang dalam rangka memeriksa atau meminta klarifikasi kepada warga saya penerima manfaat yang di duga di selewengkan oleh Ketua pokmas Bringin Kuning dan Ketua pokmas Arum Manis, sebelumnya saya sudah di panggil inspektorat untuk di mintai klarifikasi penerimaan dana hibah tersebut”. Ujarnya 

"Pengakuan warga pada saya, mereka awalnya memamg dimintai KTP dan didata untuk pengajuan bantua, setelah selang beberapa waktu kemudian, Ketua pokmas diminta tanda tangan di kwitansi kosong yang disampingnya ada segebok uang sekitar 5jt, lalu difoto, kemudian usai difoto uang diambil kembali oleh ketua pokmasnya, dan warga yang tanda tangan tadi dikasih uanvmg 100 ribu, ada yang 200 ribu," Imbuh Kades Babakan.

Moch Rival juga mengatakan pihak Pemerintah Desa (Pemdes) akan melakukan upaya hukum atas pemalsuan dokumen desa yang mana sebelumnya kepala desa yang lama tidak merasa memberikan tanda tangan di profosal atau pembentukan SK pokmas. 

“Kalau dari pemerintah desa karena pemerintah desa itu disini untuk pemerintah desa yang lama tidak pernah merasa tanda tangan di profosal di pembentukan SK otomatis disini ada pemalsuan dokumen yang itu kita nanti akan melakukan upaya hukum biar apa biar warga ini merasa adil dan sebagai efek jera kepada masyarakat yang lain biar data maupun setempel tanda tangan itu tidak mudah di palsu oleh lainnya kedepannya seperti itu” tegasnya 

Sementara pihak Unit Tipikor Polres Irwan Lukito mengatakan pihaknya hanya mendampingi inspektorat.

“Kita hanya mendampingi inspektorat” paparnya

Pihak Inspektorat Masih belum bisa di konfirmasi akan kedatangannya ke desa babakan dari pantauan pihak inspektorat masih melakukan klarifikasi kepada warga di ruangan, di karenakan dari kurang lebih 40 warga hanya beberapa yang datang lainnya masih di upayakan penjemputan dari rumahnya masing masing. (Tim)