Liputan5news.com - Sidoarjo. Puluhan warga dusun Losari, desa Kletek, kecamatan Taman Kab. Sidoarjo dengan membawa poster berisi tuntutan minta keadilan menggelar demo di kantor kepala desa Kletek, Kec Taman Kab. Sidoarjo. Rabu, (27/09/2023) pagi
Warga menuntut keadilan kepada M. Anas S.T. selaku kepala desa atas perbuatan mantan sekretaris desanya yang bernama Ulis Dewi Purwanti, S.Pd, yang dianggap menyalahi kewenangan dan dugaan adanya pungli kepada warganya.
Bermula dari kepengurusan surat-surat tanah, di dusun Losari kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo, hingga saat ini masih banyak yang belum terealisasi. Bahkan biayanyapun dinilai sangat mahal, wargapun akhirnya geram dan menanyakan kejelasannya tentang biaya serta kepastian yang hingga saat ini tak kunjung selesai
Ironisnya, kepengurusan tanah hingga urusan balik nama bahkan masalah data kependudukan yang dikenakan biaya oleh Ulis secara bervariatif, mulai dari nominal 1 juta rupiah hingga belasan juta rupiah namun hingga saat ini masih banyak yang belum selesai.
Sukaminah (58), warga dusun Losari menyampaikan pada awalnya saya membeli tanah terus saya mengurus surat-suratnya. Pada pengurusan pertama saya dikenakan biaya 3 juta namun kenyataannya sertifikat tidak bisa selesai sampai sekarang. Sekarang saya menjadi korban yang kedua kalinya karena sejak dua tahun yang lalu pada pengurusan yang kedua ini saya dikenakan biaya 3,5 juta rupiah untuk menghibahkan tanah tersebut kepada anak saya. Namun sampai dua tahun ini sertifikat saya juga tidak selesai alias masih nama pemilik lama.
"Setelah ada bantuan dari relawan kemarin jam 1 siang anak saya mendapat kabar, jika sertifikat sudah selesai namun sampek sekarang saya belum menerima sertifikat,"ungkapnya.
Sukaminah menyampaikan pesannya "jangan sampai di dusun Losari ada korupsi, agar anak cucu kita mengurus surat-surat tanah itu mudah tidak seperti yang saya alami sekarang," ucapnya.
Dikesempatan yang sama, salah satu warga desa Losari bernama Wanto (56), kepada wartawan memaparkan dirinya sudah dua tahun mengurus SPPT terkait rumah yang sudah ditempatinya. Namun belum apa-apa sudah diminta uang hingga belasan juta rupiah bahkan dirinya sudah membayar 8 juta rupiah.
“Saya minta hal ini diusut tuntas agar tidak ada lagi korban korban berikutnya. Kami minta agar Ulis bertanggung jawab dan dipecat sebagai perangkat desa. Kita sudah membayar namun surat hingga saat ini belum kelar. Untuk unsur pidananya biar kuasa hukum kita yang akan menindak lanjuti terkait punglinya.” ucapnya.
Sementara itu, M. Anas selaku kepala desa Kletek menjelaskan, terkait hal yang disampaikan oleh warganya tentang adanya pungutan biaya, pihaknya tidak pernah mengadakan aturan baku terkait masalah kepengurusan administrasi.
“Terkait hal ini, kita sudah memberikan punishmen terhadap ibu Ulis yakni dengan di rotasi dari sekertaris desa. Selanjutnya kita akan berkoordinasi dulu dengan pak camat untuk menyelesaikan permasalahan ini.” Jelasnya.
Ulis Dewi Purwanti mantan sekretaris desa yang hadir pada saat audiens dengan warga, kepada wartawan menepis bahwa apa yang disampaikan warganya itu semuanya tidak benar. Bahkan dirinya merasa sudah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
“Untuk semua urusan tersebut saya tidak sendiri karena ada atasan dan saya tidak bertindak sendiri. Setiap kepengurusan apapun itu saya selalu berkoordinasi dengan atasan.” ungkap Ulis saat diwawancarai oleh wartawan.
Saat disinggung terkait adanya pungli yang sudah dibayarkan oleh warga, Ulis menepis semuanya itu bukanlah pungli melainkan sukarela dari warganya yang merasa minta tolong.
“Mereka yang meminta tolong kepada saya untuk minta urusan administrasi dipercepat dan mereka memberi uang kepada sayapun secara sukarela. Jadi saya ini merasa dipojokkan. Sedangkan kepengurusan administrasi tersebut kan sudah ada ITnya. Saya hanya membantu sesuai harapan mereka agar bisa dipercepat.” tepisnya.
Sementara itu, Adv.RM.Bramastyo Kusumo Negoro, S.E.,S.H.,M.M.,MK.n.,CIPA selaku kuasa hukum yang mewakili warga menilai bahwa kepemimpinan Anas patut dipertanyakan. Pasalnya, dari awal audiens terkait permasalahan tersebut Kades Kletek terkesan bertele tele dan belum bisa memberikan solusi yang jelas.
“Kita semua sudah menyaksikan tadi saat audiens. Bahkan warga sempat berteriak minta keadilan dan solusi. Namun pak kades hanya memberikan jawaban yang kami anggap kurang profesional dan transparan.” tegasnya.
Kita tidak akan berhenti disini saja. Masih kata Bram, “padahal kita tadi Sudah menyaksikan dan mendengar, jawabannya berbelit belit, kalau memang tidak terlibat kenapa tidak berani mengungkapkan. Saat ini kita sudah layangkan somasi kepada kepala desa dan mantan sekdes yakni Ulis. Untuk upaya hukum tetap kita lanjutkan terkait dugaan pungli.” tandas Brams yang juga Dosen dari salah satu universitas ternama di Surabaya.
Dikesempatan yang sama, Parmudji selaku ketua dari LSM GMBI kota Sidoarjo geram akan adanya peristiwa ini. Pihaknya siap mengawal dan usut tuntas hingga ke meja hijau. Bahkan jika ada warga yang diduga diintimidasi terkait permasalahan ini, dirinya yang akan terjun langsung untuk membela warga.
“Saya sudah sering menyampaikan diatas langit masih ada langit. Saya mohon kepada para pejabat baik dari perangkat desa hingga pejabat tinggi agar melaksanakan tugasnya dengan amanah. Jangan sampai mendzolimi, kita selaku control sosial tidak akan diam jika ada yang terzolimi. Kita akan usut hingga tuntas.” Tegasnya.
Aksi unjuk rasa berakhir pukul 14.00 Wib. Dalam audiens tersebut tampak hadir Aipda Eko S selaku bhabinkamtibmas Polsek Taman, Sertu Sigit R selaku Babinsa dan Mahmud selaku Danlimas, Satpol PP dan juga GMBI serta tokoh masyarakat setempat.(Yanti).
0 Komentar