Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sisir Toko Tradisional, Satpol PP Bersama Bea Cukai Temukan Rokok Dengan Cukai Salah Peruntukan


Liputan5news.com - Sidoarjo. Rokok ilegal yang tidak ada pita cukai atau pita salah peruntukan ternyata masih beredar di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hal itu dijumpai ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama Direktorat Bea Cukai Wilayah Sidoarjo, beberapa hari ini menyisir sejumlah wilayah Kecamatan, untuk melakukan Sidak dan sosialisasi rokok ilegal pada sejumlah toko, Rabu (06/09).


Selain menyisir keberadaan rokok ilegal, petugas juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal. "Maaf ibuk jika ada yang menawarkan atau menitip jualan rokok tanpa cukai jangan mau yaa," ucap salah seorang petugas. 


Di Kecamatan Prambon dilakukan 3 tempat operasi. TKP pertama Toko Bu Sri pemilik Pak Ali Baham Dusun Klampisan, Desa Wirobiting dan lokasi ke dua di dua tempat berbeda Desa Bulang nihil pelanggaran. Di desa tersebut, petugas tidak menemukan rokok ilegal yang dititipkan atau dijual oleh para salesman rokok, di dua toko yang disidak.



Selanjutnya yang ke tiga dilakukan sidak Pita Cukai Rokok di Desa Jatikalang Kecamatan Prambon di dua tempat berbeda di Desa Jatikalang. Tepatnya di toko bu Elmi ditemukan rokok dengan pita cukai salah peruntukan sebanyak 6 pack atau 120 batang. 


Rio selaku Pelaksana Pemeriksa Humas Bea Cukai Sidoarjo mengatakan, “Hari ini kita melakukan Operasi pasar pada warung dan toko dengan mengamankan 6 pack bungkus rokok pita cukai salah peruntukan di Kecamatan Prambon dan 10 pack rokok tanpa pita cukai di Kecamatan Tanggulangin,” paparnya.


"Terkait pita cukai yang salah peruntukan nanti akan kita lakukan pengecekan, jika pabriknya resmi maka akan kita mintai keterangan. Terkait pelanggaran tersebut akan kita kenakan sanksi administrasi," ungkap Rio. 


Plt. Kepala bidang PPUD Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan operasi pasar selama 3 hari dan hari ini hari terakhir. Saat ini yang sedang diupayakan oleh petugas adalah memperkecil peredaran rokok ilegal yang dijual lewat paket online.


Anas menambahkan, harapan kami kedepannya masyarakat Sidoarjo lebih mengedepankan Rokok Legal dan juga saya mengharapkan pada Bea Cukai untuk mempermudah perijinannya. (Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar