Liputan5news.com Pasuruan - Keberadaan organisasi wartawan salahsatunya, untuk mengembangkan kemerdekaan pers seutuhnya, di mana wartawan dengan predikat profesional yang dalam tugasnya bekerja dengan bebas namun bertanggungjawab kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Eksistensi organisasi ini yang menuntut pribadi berintegritas sekaligus memiliki kredibilitas yang tinggi sehingga menuntut dibentuknya perkumpulan atau organisasi kewartawanan sebagai wahana peningkatan personalnya.
Melalui wadah Majelis Pers Indonesia Raya (MPI), Umar wirohadi yang sebelumnya menjadi ketua umum majlis pers Nasional (MPN) yang telah dibubarkan, kembali membentuk wadah kewartawanan di MPI, yang resmi dibentuk Selasa,12 September 2023 terletak di kantor MPI desa Sekar putih kecamatan Gondang wetan kabupaten Pasuruan.
Dihadapan puluhan koordinator wilayah dari seluruh Jawa Timur yang hadir,Umar Wirohadi ,SH,M.H ketua umum MPI terpilih menegaskan bahwa pembentukan organisasi pers atau wartawan ini sangat dibutuhkan di era digitalisasi dan perkembangan kemajuan informasi sebagai kebutuhan di era modern ini.
Hal lain yang tak kalah penting menurut Umar adalah, maraknya wartawan yang tersandung kasus pidana pemerasan yang rawan dikenakan pada individu ataupun lembaga pers mendorong dirinya untuk membentuk MPI sebagai wadah memberikan Advokasi atau pembelaan pada para pekerja jurnalis tersebut.
"Saya trenyuh jika mendengar beberapa rekan wartawan yang di tangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan oleh aparat hukum. Oleh karena itu,MPI ini sangat diperlukan dalam kaitanya melakukan pembelaan terhadap rekan wartawan dalam memberikan bantuan hukum untuk terhindar dari upaya Kriminalisasi wartawan,serta demi terciptanya keadilan bersama sesuai harapan pendirian bangsa Indonesia ini. Ungkap pria 55 tahun yang juga berprofesi sebagai advokat atau pengacara ini saat memberikan sambutannya pada pembentukan Majlis pers Indonesia. (Ze)
0 Komentar