Liputan5news.com - Sidoarjo. Guna menegakan sikap disiplin anggota, Si Propam Polresta Sidoarjo melaksanakan pengecekan sikap tampang Polki dan Polwan Polresta Sidoarjo, Rabu (6/9/2023).
Pengecekan sikap tampang anggota yang meliputi kerapian rambut, kumis harus dicukur rapi, dilarang berjambang atau jenggot, dan kerapian pakaian dinas.
Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP Abdul Cholil mengatakan, pengecekan sikap tampang anggota merupakan instruksi pimpinan ke seluruh jajaran. Tujuannya untuk mewujudkan sikap disiplin anggota, sehingga dapat menekan terjadinya faktor pelanggaran dari anggota.
“Secara rutin dan bergilir pengecekan sikap tampang maupun gaktiblin pada anggota akan kami lakukan. Kami harap anggota mematuhi peraturan kedinasan dengan baik,” ujarnya.
Apabila didapati ada anggota yang melanggar, Si Propam Polresta Sidoarjo tetap akan memberlakukan teguran dan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Upaya ini, menurut Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP Abdul Cholil agar anggota Polresta Sidoarjo yang turun ke masyarakat, seperti halnya pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 dapat menjadi contoh dengan sikap tampang yang sudah tepat.(Yanti)
0 Komentar