Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Munas Ke 1 TAMPERAK, Kepas Panagean Dorong DPR- RI Segera Mengesahkan UU Perampasan Aset


Liputan5news.com Jakarta - Kepas Panagean Pangaribuan , SH dipercaya kembali menahkodai Dewan Pimpinan Pusat Lembaga swadaya Masyarakat, Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) untuk lima  tahun ke depan.

 Kepas Panagean Pangaribuan terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) I LSM TAMPERAK yang digelar dan dipusatkan di Sekretariat DPP LSM TAMPERAK DKI Jakarta, Jl Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023)

"Kita sebagai warga negara yang konsen pada pemberantasan korupsi dinegeri ini, mendorong pada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera membahas dan mengesankan Undang undang perampasan Aset. Terangnya. 

Kepas menambahkan bahwa hari ini rakyat disuguhi tontonan oleh para penyelenggara negara, baik pejabat pemerintahan ataupun aparat penegak hukumnya tentang prilaku prilaku oknumnya yang menampakkan kehidupan mewahnya. "Padahal kalau dihitung berapa gaji yang mereka Terima,jauh selisih dari kehidupan mewahnya. Terang pria yang menahkodai Dewan pengurus pusat, LSM. TAMPERAK ini pada sambutannya. 

“Terima kasih kepada semua peserta Munas I yang mempercayakan kembali saya sebagai Ketua Umum LSM TAMPERAK. Mari kita bersama-sama bangun organisasi ini untuk membangun dan mari kita bersama sama untuk terus menyebarkan perilaku anti korupsi, karena korupsi merupakan Teror sebenarnya.Ujar Kepas Panagean

Salahsatu peserta Munas dan Raker,Ahmad Sudita pengurus DPW.LSM.TAMPERAK Provinsi Banten menyatakan bahwa momen ini menjadi momentum gerak langkah gerakan aktivis untuk lebih merapatkan barisan konsen pada keikutsertaanya mengisi kemerdekaan dengan turut berkontribusi dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat lain untuk terus menggemakan perlawanan pada tindakan korupsi ataupun penyalahgunaan wewenang oleh aparatur pemerintahan baik tingkat pusat hingga daerah, ungkapnya. (Ze)

Posting Komentar

0 Komentar