Liputan5news.com Pasuruan - Pilkades serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan kembali kisruh. Kali ini terjadi pergolakan di tahapan pilkades serentak sebagaimana terjadi di desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dimana salah satu dari dua bakal calon yang akan ditetapkan sebagai calon kepala Desa hari ini mengundurkan diri.
Pengunduran diri salah satu Bacakades ini sebagaimana surat pengunduran diri bermaterai dan ditandatangani salah satu calon atas nama Muji Selamet ahirnya memaksa panitia pilkades Kedawung wetan tidak bisa melanjutkan tahapan pilkades.
Pada berita acara tahapan pemilihan kepala desa Kedawung wetan dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2023 sebagaimana diterima media ini, jumat 8/8/2023, tertera bahwa penetapan calon kepala desa tidak dapat dilaksanakan sehingga tahapan pelaksanaan pilkades serentak di desa Kedawung wetan kecamatan Grati kabupaten pasuruan tidak dapat dilanjutkan.
Atas keputusan tidak dilanjutkanya tahapan pilkades inilah puluhan warga desa Kedawung wetan membentangkan poster melurug kantor desa tempat panitia pilkades akan melaksanakan rapat penetapan sesuai jadwal. "Seharusnya panitia pilkades tidak langsung memutuskan hari ini kalau tidak akan melanjutkan tahapan pilkades, namun seyogyanya memberikan ruang dan waktu untuk Bacakades dilakukan komunikasi lanjutan mencari solusi yang tepat untuk bisa melanjutkan tahapan pemilihan. " Kan ini sudah menjadi agenda penting pemerintah. Ungkap Atim Kusnendar, pria 45 tahun warga dusun kerawan yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Atim ini seolah menyesalkan sikap panitia. (Ze)
0 Komentar