Liputan5news.com Probolinggo - Polres Probolinggo, Jawa Timur, tengah intensif mengusut kasus insiden pemotretan prewedding dengan flare di Savana Gunung Bromo yang mengakibatkan kebakaran seluas 274 hektar. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah memanggil lima orang saksi terkait kasus ini untuk pemeriksaan lanjutan.
Kelima saksi ini terdiri dari tiga kru dan sepasang pengantin yang turut serta dalam pemotretan prewedding tersebut. Mereka tiba di Polres Probolinggo pada pukul 08.00 WIB dan menjalani pemeriksaan secara berurutan di Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini lebih fokus pada pemahaman peran masing-masing individu dalam insiden ini. Penyidik juga telah memeriksa saksi tambahan, termasuk TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) dan sopir Jip yang membawa rombongan tersebut masuk ke dalam kawasan TNBTS.
Sebelumnya, satu wisatawan berinisial AW telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah manajer Wedding Organizer yang disewa oleh calon pengantin yang terlibat dalam insiden ini. Lima orang lainnya masih berstatus saksi.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus flare terbakar di Savana Gunung Bromo ini. (Ze*)
0 Komentar