Liputan5news.com Lampung Utara - Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, laksanakan kegiatan Proyek pengerasan jalan onderlagh dengan melalui Anggaran Dana Desa 2023 diduga Tidak sesuai ketentuan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Jum'at,22/09/22.
Pekerjaan jalan onderlagh tersebut di bangun samping masjid Nurul Huda, dusun gelok RW 1 RT 4. Di duga tidak sesuai Ketentuan berlaku, disidi lain pekerjaan onderlagh tersebut tidak terdapat papan plang proyek, pekerjaan diduga asal jadi.
Pasalnya Pengerjaan jalan onderlagh tersebut, selain tidak adanya papan nama proyek, cara pengerjaanya diduga tidak sesuai spesifikasi dengan Ukuran batu yang seharusnya rata-rata 10-15 cm dan untuk ukuran batu pengunci kiri kanan dan tengah 20 cm, tapi dari hasil pantauan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Mirisnya lagi, teknis pemasangan batu yang seharusnya berdiri tegak dipasang dengan cara tertidur, kemudian sebelum batu dipasang tidak menggunakan hamparan pasir yang sebagaimana ditentukan setebal kurang lebih 5 cm, namun diduga ini tidak memakai pasir dasar.
Menurut sumber yang di terima oleh team media yang enggan di sebutkan namanya diri nya mengatakan,"iya selama pembangunan ini berjalan tidak ada papan informasi, kami juga bingung melihat pembangunan ini," ungkapnya
"Saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampura untuk dapat memantau Kinerja kepala Desa yang ada di kabupaten Lampura agar dapat mengalokasikan dana desa dengan maksimal serta dapat membangun Infrastruktur dengan kualitas yang baik, Agar supaya lebih bermanfaat bagi masyarakat.” harapnya.
mengingat pemerintah pusat mengucurkan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Namun hal itu di duga di ciderai oleh oknum kades Madukoro yang di duga tidak laksanakan intruksi pemerintah pusat untuk membangun desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara ini belum ada konfirmasi dari oknum kepala Desa Johan, namun team media akan terus mencoba konfirmasi kepada oknum kades untuk pemberitaan tersebut.
Team media juga akan terus konsisten mengawal pemberitaan dan mengungkap data dan keterangan dari masyarakat Dan akan meminta tanggapan kepada pejabat berwenang inspektorat dan APH.
(Do/team)
0 Komentar