Liputan5news.com Lampung Utara - Desa Talang Jali Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura), laksanakan kegiatan proyek pengerasan jalan onderlah di lingkungan V, dengan melalui anggaran Desa 2023 diduga Tidak sesuai ketentuan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Selasa, (19/09/22).
Desa tersebut di nahkodai oleh Harun selaku kepala desa, yang melaksanakan Pekerjaan proyek Dana Desa Tahun Anggaran 2023, di duga tidak sesuai ketentuan. pasalnya dugaan tersebut bahwa tidak ada pemasangan pasir dasar dan batu pengunci, dan juga pemasangan batu dengan cara tertidur sehingga dapat mengurangi volume kubikasi batu proyek tersebut, dan bherem pasangan batu onderlagh.
Menurut sumber di lapangan yang enggan di sebutkan namanya mengantakan bahwa onderlagh tersebut telah di laksanakan, "apabila dilihat dari surve lapangan dan bukti poto pemasangan batunya, memang diduga telah menyalahi teknis (Bestek) karena pemasangan batu nya tidur dan tidak adanya alas pasir," ucapnya.
“Proyek ini bisa mengurangi kubikasi batu, artinya nya semua bisa dihitung karena semua ada teknis nya untuk menghitung volume kubikasi pasangan batu onderlagh, jadi dapat ketahuan berapa harga batu perkubik nya nanti dapat di hitung dengan panjang dan lebar.” Kata dia
mengingat pemerintah pusat mengucurkan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Namun hal itu di duga di ciderai oleh oknum kades talang jali yang di duga tidak laksanakan intruksi pemerintah pusat untuk membangun desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara ini belum ada konfirmasi dari oknum kepala desa harun, namun team media akan terus mencoba konfirmasi kepada oknum kades untuk pemberitaan tersebut.
Team media juga akan terus konsisten mengawal pemberitaan dan mengungkap data dan keterangan dari masyarakat Dan akan meminta tanggapan kepada pejabat berwenang inspektorat dan APH.
(Do/team)
0 Komentar