Liputan5News.com Lumajang - Informasi yang diperoleh dilokasi proyek bahwa pengerjaan jalan JLT ini sudah dimulai sejak tadi malam (senin, 11/09/23) sekitar pukul 20.30 dan dihadiri oleh semua pihak yang terkait seperti perwakilan dari dinas PU Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BBPJN), pihak konsultan pengawas dan pihak pelaksana proyek.
Namun hal tersebut sangat di sayangkan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Lumajang yang menelan anggaran puluhan milyar rupiah mulai dikerjakan, diduga abaikan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) sehingga masyarakat belum mengetahui berapa anggarannya serta bersumber dari dana apa?.
Proyek Peningkatan Jalan Lingkar Timur (JLT) Kabupaten Lumajang yang menelan anggaran puluhan milyar rupiah nampak mulai dikerjakan, namun sayangnya pemasangan papan nama informasi proyek sebagai implementasi azas transparansi belum terpasang, sehingga masyarakat belum mengetahui berapa anggaran dari proyek tersebut dan dari mana sumber dananya.
Hendrik yang mengaku dari Pelaksana dari PT Cahaya Indah Madya Pratama saat di dikonfimasi sejumlah awak media terkait belum terpasangnya papan nama proyek menerangkan bahwa papan nama informasi sudah ada namun belum di pasang dan masih mempersiapkan bahan bahannya.
“Ada, rencana hari ini akan di pasang dan masih mempersiapkan bahan bahannya”, ujarnya Selasa (12/9/2023) saat berada dilokasi proyek JLT.
Ditempat yang sama pihak konsultan proyek peningkatan JLT, PT. Perencana Jaya, Andika menyampaikan bahwa untuk papan nama dan rambu - rambu itu sudah dalam progres
"Kalau untuk papan nama dan rambu - rambu itu sudah dalam progres, dalam dua hari kedepan itu sudah bisa dipasangkan, untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan konfirmasi kepemilik proyeknya ", ucapnya.
Andika menyampaikan bahwa pihaknya sudah menegur dan memberikan masukan kepada pemilik proyek saat di singgung papan nama proyek tersebut.
"Kami sudah menegur dan memberikan masukan kepada pemilik proyek ini," Imbunya.
PPK 1.4 PU BBPJN kabupeten Jember Suharto saat di konfirmasi awak media di lokasi proyek mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pekerjaan darurat dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dari dinas PU Balai Besar Jalan Nasional ( BBJN) mendapat mandat dari Bupati Lumajang untuk segera di laksanakan bahkan dari kementrian diusahakan untuk di kerjakan dahulu.
“Sudah saya sarankan untuk papan nama, lampu dan rambu rambu agar dipasang, itu harus ada. ini darurat, perintah PPK harus segera dikerjakan karena PPK dapat mandat dari Bupati Lumajang, saya hanya mendapat perintah dari atasan, saya hanya ada di lapangan, ya saya laksanakan. Kami sudah menegur (rekanan) dan papan nama harus siap”, terangnya.
Terpisah, Arsyad Subekti, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat AMPEL menyayangkan terkait belum terpasangnya papan nama informasi di Proyek Nasional yang menghabiskan Puluhan Milyar Rupiah tersebut dan berharap pihak terkait segera hal - hal seperti itu untuk diperhatikan.
“Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan”, Pungkasnya
Diperoleh informasi bahwa proyek peningkatan jalan lingkar timur kabupaten Lumajang ini dikerjakan oleh PT. Cahaya Indah Madya Pratama dengan nilai anggaran sebesar 44.352.261.430,- (sumber LPSE Kementrian PUPR). (Tim)
0 Komentar