Liputan5news.com - Sidoarjo. Dua kelompok pemuda yang hendak melakukan keonaran dengan membawa senjata tajam dan akan dipergunakan untuk tawuran, selanjutnya di unggah pada media sosial, yang kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 12 Agustus 2023, di Ds. Sawotratap Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo berhasil diamankan polisi.
Diduga pelaku ada 3 orang yaitu, R.W.(18) warga Bubutan Kota Surabaya domisili di Sedati Kab. Sidoarjo, Y. P. J., (17) warga Gedangan Kab.Sidoarjo. (Anak), dan K. J. C., (15 ) warga Gedangan Kab. Sidoarjo (Anak)
Beberapa barang bukti yang diamankan oleh polisi diantaranya dari R.W. : 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy, Nopol : L-4226- AAT.sedangkan dari dari Y.P.J.: 1(satu) bilah Clurit ukuran Panjang 115 Cm; Dari K. J. C. : 1 (satu) bilah Clurit ukuran Panjang 70 Cm, warna Merah (dibawa R. W.) 1 buah senjata tajam jenis Corbek (dibawa K.J.C).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya menyampaikan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 diketahui beredar video di media sosial yang menunjukkan aksi sekelompok remaja melakukan konvoi kendaraan bermotor serta kelompok anak yang berada di jalan umum di Ds. Sawotratap Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo dengan membawa senjata tajam. Senin (28/8/2023)
"Selanjutnya Penyidik Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan Penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 2023 berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang diduga pelaku yaitu R.W., Y.P.J. (Anak), dan K.J.C. (Anak), yang ketiganya tertangkap di wilayah Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo," ungkapnya.
Lebih lanjut Kusumo menyampaikan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 dini hari. Awalnya diduga pelaku K.J.C. mengirimkan pesan WA dan menelpon R.W dan Y.P.J. untuk meminta bantuan. Karena rumahnya yang berada di Ds. Sawotratap Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo dilempari batu oleh kelompok “TOG.SDA” (Team Orang Galau).
"Saat itu Y.P.J. bersedia membantu dan minta di jemput di Ds. Wage Kec. Taman Sidoarjo, selanjutnya K.J.C. dan R.W. berangkat menjemput Y.P.J. menggunakan sarana sepeda motor honda Scoopy merah hitam Nopol : L 4226 AAT," jelasnya.
Masih kata Kusumo setelah bertemu Y.P.J. kemudian bertiga menuju ke kost K.J.C. di Ds. Sawotratap Kec. Gedangan Sidoarjo. Dalam perjalanan tepatnya di putar balik SPBU Aloha Gedangan bertemu kelompok “TOG.SDA” (Team Orang Galau) ada yang membawa senjata tajam dan mengejar diduga para pelaku. Kemudian diduga para pelaku menuju ke tempat kos K.J.C.
"Kemudian pukul 01.30 wib.diduga pelaku K.J.C. selaku Admin “alergiwongruwet” menerima telpon Instagram dari akun “TOG.SDA” dan memberi kabar jika kelompok dari “TOG.SDA” sudah sampai di depan gang mengajak untuk tawuran," ungkapnya.
Kusumo juga menyampaikan kemudian R.W. membawa senjata tajam jenis celurit (milik K.J.C.), K.J.C. membawa senjata tajam jenis Corbek (cocor bebek) sedangkan Y.P.J. membawa senjata tajam jenis celurit, keluar kost mengecek keberadaan kelompok “TOG.SDA “.
"Sewaktu menuju jalan raya, K.J.C merekam diduga pelaku yang lain yang saat itu membawa senjata tajam menggunakan handphone. Kemudian sampai di depan gang R.W. merekam sekaligus live Instagram menggunakan akun “alergiwongruwet”” dan di Tag # akun Instagram “TOG.SDA”," jelasnya.
Kusumo menambahkan kedua kelompok sama – sama live dan saling menunjukan senjata tajam yang dibawa. Karena kelompok diduga para pelaku kalah jumlah, akhirnya lari masuk gang menuju kost KJ.C.Kemudian video tersebut viral di hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 dan K.J.C telah menghapus semua video tersebut.
"Akibat perbuatannya diduga pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 10 tahun penjara," tandasnya.(Yanti).
0 Komentar