Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Sambut HUT Polwan Ke-75, Srikandi Polda Jatim Serap Curhat Masyarakat


Liputan5news.com - Sidoarjo. Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan Curhat Bersama Polwan di Aula Kantor Kecamatan Candi, Sidoarjo, Rabu (2/8/2023).


Kegiatan Curhat Bersama Polwan Polda Jatim yang dihadiri Polwan Polda Jatim, Polwan Polresta Sidoarjo, Ketua TP PKK Se-Kecamatan Candi, Kepala Desa wanita di wilayah Kecamatan Candi, perwakilan BPD, Fatayat dan muslimat wilayah Kecamatan Candi, perwakilan ormas dan beberapa undangan lainnya ini diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan Republik Indonesia ke-75 tahun 2023. 


Tujuan dari diadakannya Curhat Bersama Polwan, tak lain guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, juga sebagai upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat. Serta diharapkan dapat menunjukkan kepedulian mereka terhadap masyarakat dan berusaha turut serta dalam membantu membangun keluarga yang kuat dan stabil, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perkembangan generasi penerus Bangsa Indonesia.


“Melalui peran positif Polwan langsung ke masyarakat, kami berharap dapat mendengar keluh kesah warga. Terutama berkaitan dengan emansipasi wanita dan keselamatan lingkungan keluarga,” jelas Kompol Meiridiani, Ketua Seksi Curhat Bersama Polwan Polda Jatim.


Dalam kesempatan ini, Polwan juga menyampaikan peran wanita di dalam keluarga maupun masyarakat. Sehingga berbagai persoalan berkaitan dengan kenakalan remaja, kasus KDRT, bahaya pengaruh negatif dari media sosial dan bahaya kamtibmas lainnya dapat dicegah bersama-sama.


Seperti disampaikan Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini kepada peserta Curhat Bersama Polwan yang hadir, agar ibu-ibu termasuk yang ada di perangkat desa turut serta mengawasi dan berperan aktif di lingkungan sekitarnya. 


“Sekecil apapun persoalan baik di tingkat keluarga hingga di sekitar rumah kita, agar dapat segera dicarikan solusi bersama. Semisal apabila ada kasus KDRT atau lainnya, dapat disampaikan ke pihak berwenang agar tidak berlarut-larut,” paparnya.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar