Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Rehab Ruang Kelas Dan Pembangunan Toilet SDN Barat 01 Diduga Tidak Sesuai Spek Wajib Di Bongkar


Liputan5News.com Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui dinas pendidikan dan kebudayaan melaksanakan kegiatan rehab ruang kelas dan pembangunan Toilet SDN Barat 01 Kecamatan Padang, dengan anggaran berasal dari Dana Alokasi  Umum (DAU) sebesar Rp. 161.242.000.00 (Seratus enam puluh satu juta, dua ratus empat puluh dua ribu) yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Ismail, dan sebagai pengawas nya adalah CV. Prisma Desing Konsultan, terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai spek.

Pasalnya pembangunan toilet yang diduga tidak sesuai spek dengan mengunakan besi 6 terlihat terpasang serta bubungan rehap ruang kelas yang bergelombang sehingga terlihat tidak rapi.

Adanya temuan tersebut pihak dinas pendidikan kabupaten lumajang berserta pengawas meninjau langsung pekerjaan tersebut kamis (10/08/2023)  Wahyudi ekanata, ST., saat di konfirmasi di tempat SDN 01 Barat kecamatan mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat, dan telah menyepakati beberapa hal.

“Ini barusan selesai kita rapat sama pak kabid sama pelaksana dan salah satu pengawas juga terjadi atau tersepakati beberapa hal antara lain yang pertama pekerjaan pembangunan kamar mandi yang spek besinya tidak sesuai wajib di bongkar disesuaikan dengan gambar dan rab, kemudian yang kedua terkait dengan sambungan bubungan rehap ruang kelas ini wajib di ratakan di rapikan sehingga terlihat rapi dari depan artinya ketika ada pekerjaan di sebelahnya tidak masuk rab pun wajib di bongkar artinya supaya terlihat rapi dan ini sudah sepakati oleh pelaksana ditanda tangani semua”. Ujarnya

Wahyudi juga menyampaikan pada keseluruhan pekerjaan proyek tahun ini sudah mengingatkan pada proses PCM (Pre Construction Meeting)wajib ada dokumentasi yang di ketahui PPK.

“Secara keseluruhan sebetulnya sudah kami ingatkan bahwa di proses PCM pekerjaan gedung pendidikan seluruhnya sebelum pekerjaan terpasang wajib di ketahui oleh pengawas dan di setujui oleh PPK jadi stadart dokumentasinya itu sudah kami ingatkan dari awal makanya ini kedepan saya bukan wajib lagi di setiap pekerjaan misalkan pembesian sebelum di cor wajib ada fotonya ada ukuran dimensinya di kirimkan ke kami selaku PPK, dan ini tadi sudah ada berita acaranya dan di tanda tangani oleh 4 pihak antara lain faktor pengawas, pelaksananya, PPKnya saya sendiri dan pak Kabid Sapras, dan pasti wajib di bongkar”. Ujarnya lagi

Terpisah Arsyad Subekti ketua LSM Ampel mengatakan dugaan kuat pekerjaan rehab dan bangunan toilet SDN 01 Barat di kerjakan asal jadi, dirinya juga menanyakan sistem pengawasannya.

“Bagaimana sistem pengawasan nya ini. Yang jelas ini uang rakyat yang dibuat untuk membangun, kalau dibangun seperti ini bagaimana ini”, ucapnya bertanya tanya 

Sementara Direktor CV Cahaya Ismail Hingga berita ini di naikan belum ada respon ketika di konfirmasi melalui via selulernya. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar