Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Realisasi Anggaran Desa Penunggul Sulit DIiketahui Publik. Ada Apa ❓

Liputan5news.com Pasuruan - Pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat dilakukan dalam bentuk meminta informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan lampirannya serta dapat pula melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa, hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada, yang bersumber dari undang undang nomor 06 tahun 2014 tentang Desa. 

Namun tak seperti apa yang dicanangkan pemerintah pusat dengan berbagai aturan yang memberi ruang dan waktu pada masyarakat untuk tahu dana yang diterima oleh pemerintah Desa beserta realisasinya. 

Hal ini sebagaimana media ini saat konfirmasi pada salah satu warga desa penunggul tentang pelaksanaan pembangunan desanya. "Wah kita rakyat kecil tidak tahu mas berapa anggaran desa dan membangun apa saja. " Biasanya yang tahu ya perangkat desa atau pak carek. Ungkap pria 50 tahun warga desa penunggul ini saat dikonfirmasi. Selasa 15/8/2023 pagi. 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut media ini konfirmasi langsung pada sekretaris desa penunggul, Suyut terkait realisasi anggaran dari Dana desa. Namun pria yang juga menjabat pelaksana tugas (plt) kepala desa penunggul ini malah balik bertanya. " Mas... Dikatakan Warga Gak Tau warga Yang Mana Mas?"balasnya via whatsapp.

Atas sikap sekretaris desa yang seperti tidak mau menjelaskan realisasi Dana desa untuk apa saja inilah  timbul persepsi publik tentang penggunaan anggaran di desa penunggul yang sulit diketahui publik. Ada apa? (Has/Ze)

Posting Komentar

0 Komentar