Liputan5news.com Pasuruan - Di Gembok rapat dari dalam, pengerjaan pembangunan gedung senilai 8 miliar lebih di RSUD. Grati kabupaten pasuruan timbulkan banyak pertanyaan oleh masyarakat. "Ada apa "?
Diketahui saat media ini mendatangi pengerjaan proyek pembangunan yang berlokasi di instalasi farmasi RSUD. Grati tampak tertutup pagar seng rapat memutari area proyek tanpa ada celah orang lain masuk.
Bukan hanya dipagar rapat, namun proyek bangunan yang dilakukan oleh CV. Renno Abadi dengan nomor kontrak PPK. 4/59.2/424.073/2023 dengan nilai kontrak Rp. 8.727.465.00 tersebut terlihat sengaja pintu masuknya di gembok dari dalam.
Atas pengerjaan proyek bernilai miliaran yang sengaja ditutup rapat tersebut, timbulkan tanggapan miring masyarakat. Hasim asy'ari salah satu pegiat lembaga Tameng perjuangan rakyat anti korupsi (TAMPERAK) Pasuruan menilai tidak seyogyanya pelaksana proyek menutup pekerjaannya seperti itu.
"Seharusnya siapkanlah tim pelaksana yang bisa menyambut dan menjelaskan jika ada masyarakat ataupun aktivis lembaga Swadaya masyarakat atau wartawan yang ingin tahu proses pengerjaanya." Bukankah keterbukaan informasi itu selataknya menjadi hak masyarakat, tanpa perlu ditutupi. "Kalau ditutup rapat seperti itu kan malah timbul persepsi lain oleh masyarakat. Ada apa?" Ungkap Hasyim.
Tidak adanya pelaksana proyek yang bisa ditemui di lokasi proyek, media ini mencoba kirim konfirmasi melalui sambungan whatsapp pada kepala dinas kesehatan kabupaten pasuruan, Ani latifah terkait di gemboknya lokasi proyek yang bersumber dari dana DBHCHT APBD tersebut. Namun perempuan yang menjabat kepala dinas tersebut tampak hanya melihat pesan yang dikirim, tanpa membalas. (Ze)
0 Komentar