Liputan5news.com Probolinggo - Kamis (10/8) pagi, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo di ruang sidang utama kantor DPRD setempat. Agendanya adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah dengan DPRD Kota Probolinggo tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dimulai pukul 10 pagi itu dibuka oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib. Diawali dengan penyampaian saran dan pendapat Badan Anggaran DPRD oleh Nur Hudana. Dalam laporannya, tertulis pendapatan daerah Kota Probolinggo Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 800.434.413.017. Untuk belanja daerah sebesar Rp 940.434.413.017, sehingga selisih anggaran sebesar Rp 140.000.000.000 diambilkan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pembiayaan daerah.
Usai rancangan KUA dan PPAS Kota Probolinggo Tahun 2024 disetujui maka dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara wali kota dengan ketua serta wakil ketua DPRD Kota Probolinggo.
Ditemui usai rapat, wali kota mengaku bersyukur rapat paripurna berjalan lancar sesuai dengan rencana. “Alhamdulillah, kegiatan agenda hari ini tepat waktu, sehingga sesuai dengan jadwal nota kesepahaman 2024 juga berjalan lancar, Alhamdulillah tinggal kita terus melakukan tahapan-tahapan selanjutnya,” terang Habib Hadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib berharap saran pendapat yang disampaikan oleh banggar dalam laporannya dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait. “Memang ada beberapa yang usulan-usulan, catatan, saran dari Banggar yang telah kami sampaikan tadi. Melalui forum paripurna secara tertulis kepada Bapak Wali Kota. Mudah-mudahan nanti ada tindak lanjut dari saran dan pendapat tersebut,” ungkapnya
Hadir bersama wali kota diantaranya Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, staf ahli dan segenap kepala perangkat daerah Pemkot Probolinggo.(Kominfo kota/MH)
0 Komentar