Liputan5news.com - Sidoarjo. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo menggelar sosialisasi cukai kepada seluruh Anggotanya di kantor Satpol PP Sidoarjo pukul 09.00 Wib. Sebagaimana diketahui Satpol PP sebagai perangkat pemerintah provinsi dan daerah memiliki kewenangan salah satunya adalah penegakan peraturan perundang-undangan daerah.
Upaya preventif dalam meminimalisasi peredaran rokok ilegal terus digalakkan Bea Cukai, salah satunya dengan menggelar sosialisasi dan bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo. Rabu 23/08/2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Kabid PPUD Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar selaku moderator, Menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini agar para Satpol PP, mengetahui dari ciri - ciri rokok ilegal itu seperti apa. Bukan hanya untuk mengetahui cirinya, akan tetapi dengan sosialisasi ini mereka akan mengetahui bagaimana alur peredarannya,” dan melakukan koordinasi di bidang pengawasan dan penegakan hukum dengan fihak Bea Cukai untuk memberantas rokok ilegal di kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, DPRD Sidoarjo Ketua Komisi A dari fraksi PKB Dhamroni Chudlori Pemkab Sidoarjo mendukung Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal yang masih tinggi di Kabupaten Sidoarjo.
Ada beberapa hal yang melatar belakangi kegiatan pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan, salah satunya terkait dengan penerimaan dana yang berhubungan dengan pendapatan daerah yakni pajak yang harus dikenakan pada cukai rokok. “Sesuai Undang-Undang (UU) No 39 Tahun 2007, uang hasil cukai rokok itu dikembalikan 2 persen. Untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, penegakan hukum dan sebagainya. Seperti yang kita ketahui, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo ini masih banyak. Untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dibutuhkan semua pihak dan kita masuk dalam bagian tersebut." terangnya.
Di dalam kesempatan itu perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Ikhsanul Priyatna menyebutkan, dalam kurun belum genap satu tahun pihaknya telah melakukan penindakan jutaan batang rokok ilegal. Jumlah penindakan ini tentunya merugikan negara kurang lebih ratusan miliar.
"Ini belum setahun, saya perkirakan jumlah rokok ilegal juga bakal naik jumlahnya. Tentu hal ini harus ada peran serta masyarakat seperti halnya pedagang rumahan, pasar dan lainnya,” kata Iksan dalam acara sosialisasi pencegahan dan penegakan aturan beredarnya rokok ilegal di kabupaten Sidoarjo.
Jika rokok ilegal tidak diperangi secara bersama, maka pemerintah pusat akan kesulitan untuk mendeteksi peredarannya. Selain itu, pemerintah juga akan rugi jika rokok ilegal masih beredar secara masif di tingkat daerah.
Acara sosialisasi cukai dihadiri ketua Komisi A DPRD Sidoarjo dari fraksi PKB, Dhamroni Chudlori dan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo dari fraksi PDIP Tarkit Erdianto, dua orang narasumber dari kantor pelayanan Bea Cukai Sidoarjo yang diwakili Ikhsanul Priyatna dan Awanda Yogiswara Andrivianto, serta moderator Plt Kabid PPUD Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar serta perwakilan para anggota Satpol PP Sidoarjo.(Yanti)
0 Komentar