Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

25 Wartawan Dinyatakan Lulus UKW Unitomo Surabaya


Liputan5news.com Surabaya - Sebanyak 25 wartawan dari berbagai media pers dinyatakan lulus usai mengikuti uji kompetensi yang digelar Dewan Pers Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Dr. Soetomo Surabaya yang digelar di Hotel Narita Jl. Baratajaya XVIi no 57-59 Surabaya. Senin 7 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan Machmud Suhermono mewakili Direktur Lembaga UKW Unitomo dalam penutupan kegiatan UKW angkatan ke 4. 

"Dari jumlah peserta 27 yang terdiri dari 5 peserta dari kelas madya dan 22 peserta dari kelas muda, yang dinyatakan kompeten 25 peserta dan belum kompeten 2 peserta," ungkap Machmud. Selasa (8/8/2023).

Dari 27 peserta tersebut 10 peserta diantaranya adalah dari anggota Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS).

Machmud juga menyampaikan pesannya untuk 2 peserta yang belum kompeten jangan patah semangat, enam bulan lagi anda boleh mengikuti UKW lagi. Insya Alloh ini adalah bekal untuk mengikuti UKW yang akan datang. Tidak ada yang sia-sia yang anda lakukan pada hari ini karena apapun ini adalah tambahan bekal. 

"Dengan ucapan Alhamdulillah hirobil alamin UKW angkatan ke 4 Unitomo bekerjasama dengan Persatuan Jurnalis Indonesia atau PJI dinyatakan ditutup," pungkas Machmud. 

Sementara itu Ketua Umum PJI, Hartanto Buchori menyampaikan terimakasih untuk semua penguji atas terlaksananya kerjasama ini. Untuk teman-teman peserta UKW saya ucapkan selamat.

"Untuk teman-teman yang belum bisa dinyatakan kompeten untuk ke depannya agar memperbaiki diri. Untuk teman-teman yang kompeten bebannya jauh lebih berat tanggungjawabnya," pesan Buchori.

Masih di tempat yang sama, Nur Yahya selaku ketua Aliansi Jurnalis Sidoarjo (AJS) menyampaikan alhamdulillah pada hari ini 10 wartawan dari AJS bisa mengikuti UKW di lembaga Uji Kompetensi Wartawan Unitomo Surabaya. Untuk masalah hasil kelulusan kami serahkan kepada tim penguji. 

"Kami sangat berterimakasih kepada tim penguji karena dengan adanya UKW ini kami mendapatkan banyak ilmu. Dari yang dulunya tidak tahu sekarang menjadi tahu, diantaranya terkait kode etik jurnalis, PPRA maupun terkait undang-undang pers," pungkas Yahya.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar