Liputan5news.com Pasuruan - Barisan Anti Kejahatan Korporasi (BAJAK) yang terdiri 20 lembaga swadaya masyarakat ( LSM) mendapatkan adanya kejanggalan dengan terbongkar nya penimbunan serta penjualan BBM bersubsidi yang dilakukan AW.
Pertama adalah kenapa setelah beroperasi selama 7 (tujuh) tahun baru terbongkar, yakni mulai tahun 2016 sampai 2023 saat terungkap dan menetapkan tersangka. Kejanggalan kedua mengapa yang mengendus dan membongkar harus tim gabungan Bareskrim dan Polda Jatim ?Kemana aparatur Polresta dan Polres Pasuruan selama ini ?ungkap koordinator BAJAK.
Dari sinilah BAJAK akan mengirimkan surat ke Mabes Polri Kadiv propram utk memeriksa oknum aparat Polresta dan polres Pasuruan . Karena kami menduga adanya pengamanan dari aparat didaerah sehingga kejahatan penimbunan BBM bersubsidi ini baru terbongkar setelah sukses dan aman aman saja selama berjalan 7 ( tujuh) tahun… tandas Lujeng Sudarta penggagas BAJAK.
Kejahatan seperti ini saya yakin tidak berdiri sendiri, jadi jangan hanya AW atau MCN saja. Pihak Bareskrim juga harus memeriksa SPBU SPBU yg menyuplai, dari data yang kami dapatkan ada 11 SPBU yang tersebar di kabupaten Pasuruan, ada di Purwosari , Gempol, Beji, Sukorejo,Pandaan . Tegas aktivis 54 tahun ini seolah tak ingin hak rakyat dikuasai jaringan Mafia migas.
"Karena yang dijual BBM bersubsidi, maka kita juga minta Pertamina untuk meminta polisi mempolice line dan juga meminta Pertamina mencabut ijin SPBU yang terlibat. Disamping itu para perusahaan yang membeli BBM ilegal juga harus diperiksa, biar lebih transparan bukan hanya penimbun dan penjual saja yang ditangkap , penyuplai maupun perusahaan yg membeli BBM bersubsidi ke MCN harus juga diperiksa. Lingkaran ini seperti sebuah pekerjaan mafia BBM, karena melibatkan banyak pihak, harus semua diperiksa. Jadi jangan sampai ada diskriminasi hukum, juga tidak ada pihak yang harus diselamatkan maupun dikorbankan…tambah Lujeng
Ditempat yang sama Ashari selaku ketua GMBI Pasuruan berharap AW bisa menjadi justice Collaborator. Siapa saja yang ikut bermain dan mengalir kemana saja keuntungan penjualan BBM bersubsidi ini. Biar pihak yang ikut bermain selama ini tidak cuci tangan setelah ada penggrebekan gudang.
Misbah Ketua LSM Gajah Mada Nusantara juga menambahkan. Saran saya kepada pejabat Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan agar legowo untuk mengundurkan diri. Hal itu sebagai pertanggungjawaban terhadap publik bahwa mereka gagal menjaga keamanan kelancaran BBM subsidi tandasnya (Ze)
0 Komentar