Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kajari Pastikan Dugaan Kasus Bibit Pisang Mas Kirana Tidak Ada Istilah Mandek

Ristopo Sumedi S.H.,M.H kepala kejaksaan negeri Lumajang



Liputan5News.com Lumajang- Dugaan kasus bibit pisang mas kirana yang telah di tangani kejaksaan negeri lumajang hingga kini masih belum jelas statusnya, hingga kini masih belum dipastikan siapa yang akan menjadi tersangka.  


Sebelumnya di beritakan di media bahwa ada beberapa tersangka yang akan di tetapkan akan terapi hingga kini masih belum ada yang di tetapkan menjadi tersangka, dugaan penyelewengan pengadaan bibit pisang Mas Kirana 2020 bersumber dana dari APBN senilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, 


Sementara Ristopo Sumedi S.H.,M.H saat di konfirmasi Media ini sehabis HBA (Hari Bhakti Adyaksa) di kejaksaan negeri lumajang Sabtu (22/07/2023) mengatakan kasus bibit pisang mas kirana menjadi komitmen dirinya, proses masih nunggu penghitungan dari kementrian.


“Iya benar jadi kasus pisang ini sudah komitmen kami, ini memang kita hanya nunggu hasil dari perhitungan ini kementrian yang menghitung, ketika sudah nanti kita akan proses langsung” paparnya


“Seharusnya kan tahun lalu ini kalau bagi saya kalau ini Lumajang kan masalah pisang kan icon ya, zero coruption kalau menurut saya jadi kemarin kita sudah kordinasi tunggu aja” ucap Kajari 


Masih menurut Kajari pihaknya masih nunggu penghitungan ketika sudah akan segera di tetapkan tersangka. 


“Kita masih nunggu penghitungan nanti kita akan segera tetapkan tersangka, kalau menurut kemarin seharusnya bulan ini ya, saya maunya cepet kan ini akhir Juli ya kemungkinan Agustus ya, begitu turun kita langsung” paparnya lagi


Ristopo menegaskan Kejaksaan tidak main main, kasusnya tidak ada istilah mandek (red/berhenti).


“Dari kejaksaan sudah ada komitmen tidak Main-main, Tidak akan berhenti, kalau saya tidak ada istilah mandek (red/berhenti), kita sudah ekspos tiga kali di Jakarta dua kali, di Surabaya satu kali, kita tunggu aja ya” tegasnya (Rhm)

Posting Komentar

0 Komentar