Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pelaksanaan Proyek RKB di SMPN 1 LEKOK Dinilai Membahayakan Siswa

Liputan5news.com Pasuruan -  Pengerjaan proyek dilingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) kabupaten pasuruan perlu mendapat pengawasan secara kontinyu oleh masyarakat. Pasalnya pada pengerjaan proyek rehab ruang kelas sarat dinilai asal jadi dan tanpa pengawasan serius oleh dinas terkaitterkait serta membahayakan siswa kedepannya ketika bangunan tidak bertahan lama. 

Hal ini di ungkapkan oleh Zainal arifin, ketua Garda nusantara pasuruan. "Ada beberapa kejanggalan pada pelaksanaan proyek rehabilitasi ataupun pembangunan dari Dikbud, salah satunya di SMPN 1 Lekok dimana terdapat pasangan batu bata lama di atas Cor rangka gedung yang rentan jatuh,ditambah banyak terlihat tembok gedung lama yang retak dan tidak cukup hanya dipoles dengan senen dan cat saja."kan bisa membahayakan siswa nanti. Ungkapnya

Zainal menambahkan bahwa pada pelaksanaan Rehabilitasi ruang kelas oleh CV. Hidayah makmur dengan konsultan pengawasnya CV. Arton indo galori nilai proyek sebesar Rp. 136.771.45 tersebut tidak tampak pengawas atau konsultan proyek dilokasi. 

" Hal lain pihak sekolah juga seolah acuh dengan pengerjaan rehab gedung sekolahnya dengan alasan bahwa proyek rehab tersebut merupakan kewenangan dinas langsung dengan pihak kontraktor. Urainya

"Kita tidak ada kewenangan apa apa soal proyek disekolah mas, karena murni pekerjaan dinas pendidikan yang sudah melakukan kontrak kerja dengan kontraktor. " SPK nya kan dinas langsung, bukan sekolah. Jadi kita juga tidak tahu apa apa, hanya mempergunakan saja nantinya kalau jadi. Ungkap Khoiri, Humasy di SMPN 1 Lekok. 

Dilokasi, Nasim pelaksana proyek dikonfirmasi soal tidak dilakukannya pengecoran baru pada saat pemasangan rangka bangunan atau biasa disebut kuda kuda, menyatakan bahwa hal itu sesuai perencanaanya. "Itu sesuai gambar dan perencanaanya memang mas. Ungkap pria 46 tahun ini. Sabtu 3/6/2023. (Has/ze)

Posting Komentar

0 Komentar