Liputan5news.com Lumajang - Jelang Hari Raya Idul Adha menjadi momentum bagi umat Islam, Ibadah yang jatuh setiap 10 Zulhijah tahun Hijriah itu juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban karena diisi tradisi menyembelih hewan ternak sebagai kurban untuk dibagikan kepada fakir miskin. Namun dengan tradisi penyembelihan kurban juga ada ketentuan sah dan tidaknya hewan kurban tersebut, dalam ketentuan tersebut banyak dari lembaga menyalah artikan dengan dalih iuran untuk penyembelihan hewan kurban, seperti halnya di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 kabupaten lumajang Jawa Timur pasalnya di sekolah tersebut di duga lakukan pungutan untuk kurban sebesar Rp 75.000.
Adanya pungutan tersebut di katakan salah satu wali murid SMAN 3 Lumajang yang tak mau namanya di munculkan “anak saya kemarin minta uang ke saya sebesar Rp 75.000 , sebelum saya kasih uangnya saya tanya dulu ke anak saya, kog tiba tiba minta uang itu nak di buat apa, anak saya menjawab buat kurban katanya, ya saya beri padahal uang tersebut ada keperluannya walaupun sedikit, yang menjadi pertanyaan saya itu kog tidak ada rapat dulu dengan wali murid”. Ujarnya
Sementara pihak sekolah melalui Joni yang mengaku sebagai Wakasek saat di konfirmasi adanya dugaan pungutan tersebut membenarkan akan tetapi dirinya tidak mengetahui besaran iuran untuk kurban, menurutnya semua progam yang terkait dana atas persetujuan komite, dan iuran tersebut tidak ada pemaksaan.
“Kalau masalah besarannya tidak paham saya , Setahu saya semua progam sekolah yang terkait dengan dana itu atas persetujuan komite, bagi iuran kurban itupun tidak memaksa gak mau ya wes(red:ya sudah) ya nanti di jadikan satu, ini juga dari guru tidak ada tidak seperti yang lalu lalu, Jadi ini tidak ada pemaksaan jika sudah kurban di lingkungan ya sudah tidak apa apa tidak usa, karena ini berlatih biar terbiasa lah,yang penting sifatnya itu tidak ada unsur paksaan”. Ujarnya
Masih menurut Joni masalah iuran kurban dirinya tidak tau akan tetapi membenarkan sekitaran Rp 75.000 akan tetapi tidak menjadi patokan jika ada yang kurang 10 ribu pihak sekolah membolehkan.
“Kalau bicara nominal, ya sekitar itu, tapi bukan jadi patokan misalnya kurang 10 ribu ya gak papa, tapi pihak sekolah tidak memberikan stenment jika tidak nyumbang tidak ngikut ujian itu tidak ada seperti itu, itu salah total kalau seperti itu, selama dalam taraf taraf moral dalam taraf latihan ya tidak apa apa”. Jelasnya lagi
Namun hal tersebut di bantah oleh komite sekolah SMAN 3 Chusaeni Rozi selaku wakil komite menurutnya kegiatan iuran kurban komite tidak tau itu otoritas sekolah, dirinya juga menyayangkan jika iuran tersebut besarannya sebesar Rp 75.000.
“Saya tidak tau itu otoritas sekolah tidak ada sama sekali koordinasi sama komite, kalau memang sekolah koordinasi, pasti ada rapat dengan komite dan saya pasti tahu, coba pean tanya aja ke Ketua Komite, namun menurut saya kalau besarannya Rp 75.000 per siswa itu terlalu besar,. Tadi saya juga ditelepon Pak Indra selaku Ketua Komite menanyakan hal ini juga, Insya Allah saya akan tanyakan perihal ini ke sekolah”. Tegasnya (Rhm)
0 Komentar