Liputan5news.com Probolinggo - Guna turut serta pada meningkatkan kesadaran masyarakat atas arti penting pembangunan di desa,Tim investigasi dan inventarisasi realisasi pembangunan oleh pemerintah Desa yang berada dibawah besutan Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Lumbung informasi rakyat (LIRA) kabupaten Probolinggo lakukan pengamatan lapang.
Seperti halnya dilakukan oleh sekretaris LIRA Probolinggo, Hasim asyari yang melakukan kunjungan lapang terhadap realisasi Dana desa tahap 1 tahun 2023 di desa Pamatan kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo.
"Saya sengaja ingin melihat langsung realisasi lapang dari Dana desa, apakah sudah sesuai rencana, karena menurut penilaian kami bahwa bentuk pengawasan dari dinas terkait seperti Dinas PMD ataupun pemerintah kecamatan hingga pendamping desa, tidaklah optimal serta ada indikasi pembiaran." Ungkap Hasim.
"Dari data yang di pegang oleh lembaga LIRA, di desa Pamatan sudah mencairkan Dana desanya antara lain untuk pembangunan jembatan di dusun sumber kotok sebesar Rp. 58.870.000 , TPT di dusun yang sama sebesar Rp. 35.017.000 , TPT di dusun Buk Dowo sebesar Rp. 32.261.000 serta Pengembangan sistem informasi desa yang cukup besar, senilai Rp. 55.880.000." Urai pria 38 tahun ini.
Hasim menambahkan bahwa sebagian item pekerjaan itu masih belum bisa dijumpai di lapang, "ada dugaan kita masih ada pekerjaan yang belum dilaksanakan dan saya juga sudah bertemu kepala desanya, namun belum bisa memberi penjelasan secara jelas dimana saja lerak pekerjaan dimaksud." Ungkapnya.
Atas kinerja pengurus Lembaga LSM. LIRA Probolinggo, Zainal Arifin selaku Ketua Aliansi Jaringan Indonesia Bersatu (AJIB) turut memberikan supportnya"Masyarakat mempunyai Hak untuk mengawasi Pembangunan dari mulai Perencanaan sampai dengan pelaksanaan pembangunan dan telah diatur juga dalam Pasal 82 Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa." Ungkapnya.
Zainal menambahkan bahwa Pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat sangat perlu karena melihat Anggaran Dana Desa yang besar jadi masyarakat perlu untuk mengawasi tahapan pembangunan Desa agar bebas dari korupsi.
"Tujuan dari pengawasan pembangunan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai, melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien." Ungkapnya.
Zainal menegaskan, Agar pemerintah tidak melakukan penyimpangan satu-satunya jalan adalah mengontrol dan mengawasi pemerintah tersebut. peran masyarakat dalam pengawasan sangatlah penting Terutama dalam pembangunan di Desa, mengingat rakyat adalah pemegang kekuasaan kedaulatan tertinggi dalam suatu Negara demokrasi sangat diperlukan.(Tim)
0 Komentar