Liputan5news.com Pasuruan - Pohon Trembesi bermanfaat bagi lingkungan terutama membantu reboisasi lahan maupun untuk penghijauan. Terkenal dengan kemampuan daunnya yang mampu menyerap CO2 secara maksimal, pohon ini merupakan salah satu pohon yang dapat memperbaiki kualitas udara di sekelilingnya.
Hal ini sebagaimana di ungkapkan ketua lembaga Swadaya masyarakat Garda Nusantara Pasuruan, Zainal arifin. "Seyogyanya kita sebagai pewaris lingkungan utamanya pohon pohon berusia puluhan tahun, harus bisa menjaga, merawat dan melestarikannya. " Bukan malah seenaknya menebang karena mengejar keuntungan sesaat. Ungkapnya
Zainal menambahkan, seyogyanya satuan kerja dinas terkait jangan asal menebang pohon saja, utamanya yang berusia puluhan tahun. "Harus betul betul melalui pertimbangan matang, mengingat pohon besar berusia tua sudah sangat langka serta juga harus mempertimbangkan dampak pada warga sekitar pohon yang akan menerima dampak buruk akibat penebangan tersebut.
Hal ini di ungkapkan Zainal arifin, saat mendengar bahwa akan segera dilakukan pemotongan pohon trembesi berumur puluhan tahun oleh dinas Bina marga dan bina kontruksi kabupaten pasuruan terhadap di area pasar Grati.
Hal lain juga di sesalkan oleh aktivis lingkungan lainya, Mohamad Ali dari lembaga Temeng perjuangan rakyat anti korupsi (Tamperak) propinsi Jawa Timur.
"Penebangan pohon yang berada di Ruang Milik Jalan (Rumija) atau di Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) harus mendapatkan izin dari DPUPKP sesuai kewenangannya dengan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Selain kegiatan penebangan DPUPKP juga melakukan kegiatan pemeliharaan dan/atau perawatan terhadap pohon berupa pemangkasan atau pengurangan dahan/ranting.terangnya.
Hal lain membuat janggal terhadap rencana pemotongan kayu trembesi di area pasar Grati kabupaten pasuruan oleh dinas Bina marga dan bina kontruksi kabupaten pasuruan adalah tanpa ada koordinasi dan pemberitahuan terhadap instansi terkait dibawah seperti kepala pasar Grati,karena imbas pemotongan bisa merugikan pedagang pasar ,serta belum adanya pemberitahuan pada pihak kelurahan setempat, yakni lurah gratitunon. "Belum pak, belum ada pemberitahuan. Ungkap lurah Gratitunon,M.Fariandi.(has/ze)
0 Komentar