Liputan5news.com Pasuruan - Polemik pemotongan pohon Trembesi berusia puluhan tahun milik dinas Bina marga dan Bina kontruksi (BMBK) kabupaten pasuruan di area pasar Grati terus berhembus ditengah masyarakat.
Disamping rencana pemotongan yang akan dilakukan oleh dinas Bina marga belum dilakukan sosialisasi serta belum adanya koordinasi ataupun pemberitahuan di satuan kerja terkait ditingkat bawah seperti kepala pasar dan kelurahan Gratitunon kecamatan Grati. Pihak pedagang pasar Grati juga tegas mengutarakan penolakan terhadap pemotongan pohon trembesi oleh dinas yang menaungi jalan ini.
"Saya menolak dilakukan pemotongan kayu selobin (trembesi, red). " Karena pasti akan merusak warung saya. Ungkap sri hartatik pemilik warung yang berada tepat dibawah pohon.
Sri hartatik juga menyesalkan bahwa tindakan rencana pemotongan pohon trembesi tersebut dilakukan secara sepihak oleh Bina marga tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan pada para pedagang. "Lha ya pak, orang dinas itu kok gitu. " Se enaknya sendiri mau potong tanpa mikir kerugian akibat kerusakan warung nantinya siapa yang tanggung jawab. Ungkap wanita 56 tahun ini dengan wajah kesal. (Ze)
0 Komentar