Liputan5news.com Sidoarjo - Setelah sempat viral di Medsos melakukan perkelahian dengan warga kos, Kini kepala desa Karangbong Kec Gedangan, Moch Bambang Asmuni Didemo oleh puluhan warganya di Balai Desa Karangbong kemudian berlanjut di kantor bupati Sidoarjo. Rabu (24/5/2023)
Bukan tanpa alasan warga desa Karangbong yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Karangbong Bersatu (Gerbong Satu) dibawah korlap Teguh Hariono alias Bagong melakukan demo untuk menyalurkan aspirasinya.
Pada surat pemberitahuannya disampaikan bahwa kami yang tergabung dalam "Gerbong Satu" memohon kepada Bupati kepala Daerah tingkat 2 kabupaten Sidoarjo untuk mengambil tindakan tegas kepada kepala desa Karangbong, Moch Bambang Asmuni atas kesalahannya dan atas perbuatannya yang tidak sesuai dengan aturan perundang undangan yang ada, diantaranya :
1. Kepala desa dengan sewenang wenang telah memberhentikan pengurus dan anggota penggali makam berikut pemberhentian ketua RT yang ada d desa kami.
2. Kepala desa telah merencanakan pembuatan makam umum baru yang sudah memasang papan pemberitahuan yang berdiri diatas tanah kas desa.
3. Kepala desa telah memberikan izin secara sepihak berdirinya toko modern Indomaret dengan tidak memperdulikan keluhan dari pemilik toko kelontong yang tersebar didesa Karangbong.
4. Kepala desa telah mengizinkan pihak perusahaan mengubah adanya batas desa yang bersebelahan dengan desa lain untuk kepentingan perusahaan.
5. Kepala desa telah membuat keonaran dengan melakukan perkelahian dengan warga kos yang sempat viral di Medsos.
6. Kepala desa telah mengubah identitas mobil operasional desa dengan jalan melepas stiker yang ada untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Teguh Hariono alias Bagong menyampaikan aspirasinya di depan Balai desa Karangbong dan dilanjutkan ke kantor bupati Sidoarjo. Di depan kantor bupati Sidoarjo Teguh Hariono menyampaikan aspirasinya, menuntut agar kepala desa Karangbong lengser dari jabatannya. Hal ini karena kades dinilai banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran.
Di kantor Bupati Sidoarjo, Teguh Hariono alias Bagong diterima oleh Asisten I, Mohammad Ainur Rahman, AP, M.Si. dan menyampaikan ke enam kesalahan kades Karangbong dan juga tentang permintaan CSR ke perusahaan sebesar 20 JT per perusahaan untuk pengadaan ambulance. Namun kemarin ada kejadian warga RW 06, atas nama Mukson sakit mendadak tapi tidak diberi pinjaman kendaraan ambulance dengan berbagai alasan. Sehingga terlambat mengantar ke rumah sakit dan yang bersangkutan meninggal dunia.
"Kades Karangbong sudah tidak layak lagi menjadi kades," tegas Bagong.
Menanggapi penyampaian korlap Teguh Hariono, Asisten 1 Mohammad Ainur Rahman, AP, M.Si. menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh warga Karangbong seyogyanya kita tampung karena itu hak warga negara. Namun saya sangat berharap agar warga Desa Karangbong menciptakan kondisi yang kondusif. Saya tidak merekomendasi kepada warga Desa Karangbong terkait penutupan kantor kepala desa karena itu bukan milik perorangan (kades). Terkait tuntutan warga harus ada standar pembuktian kejadian yang dilakukan oleh lembaga pemerintah yakni inspektorat.
"Manusia tidak ada yang sempurna dan saya mempunyai kewajiban untuk memperbaiki kekurangannya. Untuk itu ibu Camat sebagai lembaga pengawasan di lembaganya, tolong dibantu bagaimana menjaga kondisi dan sejatinya warga adalah yang mempunyai desa dan kepala desa adalah pembantu yang melayani warga. Apabila ada kesalahan kades kita selesaikan bareng-bareng dan diingatkan. Apabila dikelurahan ada kesalahan sekarang juga akan kami ganti.
Sementara itu Faiz Sabata selaku ketua BPD Desa Karangbong menyampaikan saya selaku ketua BPD di Desa Karangbong di sini kami mendampingi warga yang menyampaikan aspirasinya. Karena kemarin ada warga yang meminta saya untuk mendampingi, tentunya kami akan mendampingi sesuai dengan tupoksi saya. Tuntutan warga tentunya sudah disampaikan kepada pemerintah.
"Kami menyampaikan kepada warga silahkan saja menyampaikan aspirasinya dengan baik sesuai dengan aturan," pesannya.
Lebih lanjut Faiz sangat berharap dari apa yang disampaikan oleh warga, itu ada pemerintah kabupaten yang memfasilitasi. Sehingga kemudian bisa duduk bersama agar aspirasi warga bisa sampai ke pemerintah kabupaten agar ada tindak lanjut.(Yanti)
0 Komentar