Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kenakan Sarung dan Kopyah, DPD PAN Sidoarjo Daftarkan 50 Bacaleg DPRD Kabupaten Sidoarjo ke KPU


Liputan5news.com Sidoarjo - Kontestasi politik Sidoarjo mulai memasuki babak tahapan pendaftaran Bacaleg ke KPUD Sidoarjo. Salah satunya Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk itu DPD Partai PAN Sidoarjo yang digawangi oleh incumbent Emir Firdaus resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, jumat (12/5/2023).

Ketua DPD PAN Sidoarjo Emir Firdaus dalam Jumpa Persnya menyampaikan Alhamdulillah pada hari ini kami sudah mendaftarkan 50 Bacaleg. Semua Bacaleg yang kita daftarkan pada hari ini siap tempur untuk berkompetisi di pemilu 2024 mendatang. 

"Untuk target kursi di pemilu 2024 mendatang kami menargetkan antara 7 sampai 8 kursi. Sedangkan pada pemilu 2019 kami hanya mendapatkan 5 kursi," jelasnya. 

Sementara itu, Bangun Winarso selaku Sekretaris DPD PAN Sidoarjo menyampaikan komposisi Bacaleg dari DPD PAN Sidoarjo berlatar belakang pengusaha, kesehatan, pendidikan, lawyer, aktivis NU bahkan santri. 

Disinggung mengapa dalam proses pendaftaran Bacaleg semua peserta mengenakan sarung dan kopyah? Bangun Winarso menyampaikan sesuai dengan intruksi DPP,  kami berusaha untuk siapun  bisa bergabung dengan PAN. Apalagi saat ini kami sangat intens berkomunikasi dengan pondok pesantren dan kyai dengan harapan mayoritas penduduk Indonesia NU dan Muhamadiyah kita ingin mewadahi semuanya. Kalau di wadahi satu partai saja tidaklah cukup, sehingga kami bertekad PAN sebagai rumah besar bagi semua kalangan," jelasnya. 

"Tentunya sarung dan kopyah ini sebagai simbul bahwa disamping kita nasionalis, kita juga harus religius serta mengutamakan pendekatan - pendekatan tengah dan yang bersifat humanis. Tentunya sarung dan kopyah ini sebagai simbul mayoritas masyarakat indonesia," pungkasnya. 

Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak berpesan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak mendaftar di saat hari-hari terakhir. Hal ini guna menghindari, apabila terjadi kesalahan atau kekurangan dalam berkas dokumen pendaftaran.

“Kalau mendaftar jauh-jauh hari, kalau pun ada data atau dokumen yang kurang lengkap masih banyak waktu untuk memperbaikinya," pungkasnya.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar