Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPD NasDem Sidoarjo Daftarkan 50 Bacaleg DPRD Kabupaten Sidoarjo ke KPU


Liputan5news.com Sidoarjo - Kontestasi politik sidoarjo mulai memasuki babak tahapan pendaftaran bacaleg ke KPUD Sidoarjo. Salah satunya Partai Nasdem besutan Surya Paloh. Untuk itu DPD Partai NasDem Sidoarjo yang digawangi oleh incumbent Nurhendriyati Ningsih resmi mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Kamis (11/5).

Ketua DPD Partai NasDem Sidoarjo, Ir. H. Nurhendriyati Ningsih mengatakan pendaftaran bacaleg ke KPU ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, termasuk NasDem Sidoarjo.

“Hari ini kami menyerahkan berkas 50 Bacaleg ke KPU Sidoarjo. Pendaftaran ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,” Kata Nurhendriyati Ningsih di Media Center KPU Sidoarjo.

Anggota DPRD Sidoarjo itu menyampaikan komposisi caleg dari partai besutan Surya Paloh dihuni berbagai latar belakang dan elemen masyarakat. Diantaranya, dari kalangan pengusaha, santri, cendikiawan dan juga kiai dari Nahdlatul Ulama.

“Tapi yang paling banyak caleg kami dari kalangan Millenial. Karena kami terbuka untuk anak muda dalam ikut serta membangun Kota Delta melalui Partai Nasdem,” ungkapnya.

Dengan komposisi bacaleg tersebut, Bunda Nur panggilan akrabnya optimis bahwa partai pengusung dari Capres Anies Baswedan dapat menempatkan kadernya di kursi pimpinan DPRD Sidoarjo.

“Target kami  yaitu merebut kursi pimpinan DPRD Sidoarjo. Karena komposisi caleg kami merata di setiap dapil (daerah pemilihan), apalagi kita sebagai pengusung capres Pak Anies Baswedan,” ujarnya.

Perlu di ketahui, sampai saat ini, kamis 11 Mei 2023 baru ada tiga partai politik yang sudah secara resmi mendaftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024.

Tiga partai tersebut yaitu, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan terakhir, Partai NasDem.

Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak berpesan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak mendaftar di saat hari-hari terakhir. Hal ini guna menghindari, apabila terjadi kesalahan atau kekurangan dalam berkas dokumen pendaftaran.

“Kalau mendaftar jauh-jauh hari, kalau pun ada data atau dokumen yang lengkap masih banyak waktu untuk memperbaikinya,” pungkasnya.(Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar