Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Banmus Fraksi di DPRD Pasuruan Sepakat Tidak Memasukan Jadwal Pembahasan Penetapan Raperda RTRW Pada Paripurna ke IV

Kantor DPRD kabupaten pasuruan dan pengamanan oleh kepolisian terhadap aksi penolakan pengesahan Raperda RTRW oleh kalangan aktivis


Liputan5news.com Pasuruan - Tidak masuknya penjadwalan penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada rapat paripurna ke VI di DPRD kabupaten Pasuruan mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat dan tokoh pegiat hingga politisi. 

Hal ini seperti yang di ungkapkan oleh pembina DPD Partai Golkar kabupaten Pasuruan,Udik Januantoro pada media ini."Saya melihatnya , sepertinya tidak ada masalah apa apa terkait rencana Pengesahan Raperda ttg RTRW ini... ! 

Ini hanya masalah komunikasi yg kurang bagus yg tidak ter manage dengan baik, terlihat dari ketika eksekutif melakukan paparan ttg rencana Pengesahan perubahan RT-RW  tidak sedikit anggota dewan yang merasa belum mengerti dan paham tentang rencana tersebut, pada hal sudah sekitar 2 bulan lebih , raperda ini telah mendapatkan persetujuan substansi dari kementrian ...! 

Dan waktu yang tersedia tidak cukup untuk memahami dan mengerti isi lengkap dan realisasi lapangnya. 

Udik Januantoro, pembina DPD Partai Golkar kabupaten pasuruan

Itu anggota DPRD, Apalagi masyarakat biasa, sudah pasti lebih kaget dengan rencana ini...!
dan saya mendapatkan informasi dari Fraksi Golkar (FPG) di kantor Dewan bahwa FPG tidak menolak, hanya meminta ditunda untuk memberikan ruang dan waktu , raperda tentang RTRW ini bisa di mengerti dan dipahami bersama , tentu juga oleh masyarakat. 

Udik menambahkan bahwa Kenapa Fraksi Golkar tidak menolak penetapan Raperda RTRW,karena rencana Pengesahan ini tidak bisa di tolak...!Jika bupati tidak menetapkan maka , kementrian akan mengesahkanya." Ungkapnya lugas. 

Seperti diketahui bahwa Hampir semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan menolak adanya penjadwalan ulang paripurna ke IV tentang  pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sempat ditunda penetapanya. 

Hal ini setelah dalam forum rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD,yang diikuti sejumlah perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.yang sebagian besar sepakat tidak menjadwalkan adanya jadwal paripurna keempat sebagai pelengkap dari rapat paripurna sebelumnya.(ze)

Posting Komentar

0 Komentar