Liputan5news.com - Sidoarjo. Buruh serabutan berinisial R (21) yang ada di kecamatan Waru tega mencabuli Melati (15) pelajar SMP.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro dalam jumpa press menyampaikan kejadian bermula disaat Melati pulang dari kerja kelompok bersama teman-temannya di daerah Waru. Di saat di jalan melati bertemu dengan pelaku R, kemudian R beritikad mengantar Melati ke rumahnya. Setelah di jalan ternyata Melati ini diajak keliling di jalan kemudian diajak minum - minum alkohol bersama teman - temannya di sekitar Pondok Candra. Usai minum-minum Melati merasa mual-mual kemudian muntah setelah itu Melati minta diantar pulang. Pelaku R kemudian tidak mengantar Melati pulang tetapi malah diajak berhenti di sekitar tempat pembuangan sampah, di situ pelaku R menyetubuhi Melati dalam kondisi pengaruh minuman keras.
"Pelaku R mengantar korban Melati di sekitaran rumahnya dan diberhentikan di Indomaret. Setelah itu pelaku R kembali ke rumah," tambah Kapolresta Sidoarjo.
Lebih lanjut Kapolresta Sidoarjo menyampaikan merasa anaknya belum pulang, orang tua Melati mencarinya dan didapatkan info bahwa Melati pergi bersama R. Kemudian orang tua Melati mendatangi rumah R untuk mencari anaknya. Orang tua Melati menanyakan keberadaan Melati, setelah dicari ternyata Melati masih di Indomaret. Setelah bertemu Orang tua Melati mengintrogasi Melati, dari situlah diketahui apa yang diperbuat pelaku R terhadap Melati.
"Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 81 undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara," tegasnya.
"Perlu diketahui korban Melati merupakan pacar adik pelaku R," pungkasnya. (Yanti)
0 Komentar