Liputan5news.com Probolinggo - Proyek pembangunan tebing sungai Dusun mrico desa Tanjung rejo kecamatan Tongas kabupaten Probolinggo dilaksanakan tanpa papan nama atau informasi.
Dari pantauan media ini, tampak garapan baru menumpang pada pembangunan lama, dan lagi batu yang digunakan juga terlihat dari batu bekas bangunan lama yang ada di lokasi, ditambah cara pembangunanya diduga tidak sesuai Spek tek pada campuran adukan pasir dan semenya atau pakai perkiraan tanpa menggunakan mesin adukan pasir Semen yang biasa disebut molen.
Bahkan yang lebih miris pekerja lapang dikonfirmasi media ini tentang penanggung jawab pelaksana proyek kompak menyatakan tidak tahu. "Gak tahu ya siapa pelaksananya, kita hanya kerja saja mas. Ungkap pria 50 tahun ini jelas.
Hal yang sama juga dikatakan oleh kepala desa Tanjung rejo, Suryo saat dikonfirmasi dari mana sumber dana pekerjaan proyek tebing sungai di desanya. " Saya juga tidak tahu mas itu proyek dari mana, karena pengerjaanya tidak ada pemberitahuan ke desa. Ungkapnya.
Tak pelak pekerjaan ini mendapat sorotan dari lembaga Aliansi jaringan Indonesia bersatu (Ajib) kabupaten Probolinggo,Zainal arifin."pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. Hal ini menjadi kewajiban untuk dilaksanakan baik oleh satuan kerja dinas terkait ataupun rekanan atau pelaksana proyek. Tegasnya.
"Salah satunya proyek pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau tebing sungai Dusun mrico desa Tanjung rejo yang pada saat pengerjaanya ini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat
“masyarakat menjadi tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,ini kan kembali lagi seperti pada era pembodohan rakyat. Tegas Zainal. (Tim)
0 Komentar