Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Ridwan Ofu Dampingi BPD Sumber Dawesari Temui Camat Soal Kekosongan Perangkat


Liputan5News Pasuruan - Jajaran pengurus badan permusyawaratan desa (BPD) desa Sumber dawesari kecamatan Grati kabupaten Pasuruan mendatangi kantor kecamatan Grati, guna mengklarifikasi permasalahan pengisian kekosongan perangkat desa. 

Kedatangan rombongan BPD berjumlah sekitar 10 orang tersebut terlihat didampingi aktivis pemerintahan yang juga pengacara, Ridwan ofu. "Kami minta kejelasan dan ketegasan camat terkait proses pengisian kekosongan perangkat di dawesari, karena hal ini sudah menjadi polemik di desa. Ungkap salah satu pengurus BPD dihadapan camat Grati. 

Menjawab desakan BPD pada proses pengisian perangkat desa, muhamad Hilmi. Camat Grati menyatakan bahwa dirinya sudah koordinasi dengan pemerintah desa Dawesari agar segera membuat peraturan desa (perdes) tentang proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa. 

"Saya sudah beberapa koordinasi dan musyawarah dengan pihak pemerintah desa, sesuai petunjuk pemerintah kabupaten pasuruan, bahwa untuk melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat desa terlebih dahulu desa harus membuat Perdesnya. 

Hilmi menambahkan, jika para pengurus BPD ingin lebih jelasnya tahu soal mekanisme penjaringan dan penyaringan pengangkatan perangkat desa, bisa juga langsung koordinasi dengan dinas terkait, yakni Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Jelasnya. 

Ridwan ofu kala mendampingi para pengurus BPD di kantor camat Grati menyatakan bahwa dirinya berharap wilayah kecamatan Grati selalu aman dan kondusif, jika pun ada persoalan tentang penjaringan dan penyaringan pada pengangkatan perangkat desa, agar menggunakan mejanisme yang sudah ada, yakni sesuai aturan yang ada. 

"Mari selesaikan segala persoalan ini dengan rasa aman, nyaman dan kondusif. Tentunya sesui dengan mekanisme dan aturan yang ada. Ungkapnya. Di singgung soal adanya tudingan bahwa berlarutnya proses penjaringan perangkat di desa dawesari karena ada unsur politik menjelang tahun 2024 , pria yang biasa di sapa ofu ini tegas menjelaskan bahwa persoalan didesa, mutlak kewenangan lokal desa tersebut dan tidak usah di sangkut pautkan dengan urusan politik. Ungkapnya. (ze)

Posting Komentar

0 Komentar