Update Terbaru

6/recent/ticker-posts

Polresta Sidoarjo Amankan 120 Motor Knalpot Brong dan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

Liputan5news.com Sidoarjo - Untuk menjaga kodusifitas dan rasa aman di jalan raya, selama bulan  puasa Satuan Lalulintas Polresta Sidoarjo bersama tim gabungan mengamankan ratusan  kendaraan bermotor  berbagai jenis yang diduga dipakai balap liar.

Polisi sangat merespon keluhan masyarakat akibat maraknya aksi balap liar dan knalpot brong di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo. Kegitan ini dimulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023, ada  120 kendaraan roda dua disita oleh Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4/2023). Dalam keterangannya mengatakan, pengamanan ratusan kendaraan berknalpot Brong ditujukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat selama  Bulan Ramadan, tim gabungan dari Polresta Sidoarjo saat berpatroli telah mengetahui adanya aksi balap liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo, dan ada 120 motor dan knalpot brong  yang dimankan.

"Hal tersebut guna  memberikan efek jera agar aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak kembali terjadi. Puluhan knalpot brong dimusnahkan. Dan bagi mereka  yang
terlibat aksi balap liar dikenakan sanksi, yaitu
bagi pengendara atau pemilik kendaraan dan knalpot brong diberikan sanksi tilang. Kendaraan saat diambil harus dikembalikan standart semula  serta menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi mengetahui orang tua, guru dan kepala desa," jelasnya. 

Lebih lanjut Kusumo menyampaikan diharapkan dengan adanya operasi ini, semoga mereka yang melakukan aksi balap liar jera. Dan kami menghimbau kepada para orang tua  untuk mengawasi buah hatinya saat bawa motor di jam malam serta harus punya SIM saat kendarai motor. 

"Para tersangka dikenaka  Pasal 285 ayat (1) Undang-undang nomor 22 tahun 2009 “mengendarai kendaraan bermotor yang tidak laik jalan (knalpot Brong, tidak ada TNKB, Tidak Ada kaca Spion)," tandasnya. (Yanti)

Posting Komentar

0 Komentar