Liputan5news.com Sidoarjo - Pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 sekira pukul 09.00 Wib, di tepi sungai Brantas sisi selatan, diketemukan mayat Mrs X dalam keadaan mengambang, di Dusun Bangunrejo, Desa Tambak kalisogo, Kecamatan Jabon - Sidoarjo.
Menurut data yang didapat dari PS. Kasihumas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, dari kesaksian dua warga Desa Tambak Kalisogo, S (35) dan H (45) menjelaskan kepada polisi terkait penemuan mayat perempuan.
Adapun ciri - ciri yang mayat tersebut adalah :
- Perempuan, tanpa identitas (Mrs X).
- Tinggi kurang lebih 162 cm
- Memakai kaos lengan panjang warna abu abu, motif garis garis hitam agak kabur.
- Celana warna hitam.
Ketika diketemukan kondisi mayat adalah :
- Mayat dalam keadaan tertelungkup.
- Kepala/Wajah mayat terendam permukaan air sungai.
- Mayat dalam kondisi membengkak diperkirakan meninggal sekitar 3 (tiga) hari.
- Wajah tidak bisa dikenali, dan sidik jari dalam keadaan rusak terkelupas.
- Mayat berjenis kelamin perempuan, umur antara 30 s.d. 40 tahun dan rambut hitam lurus sebahu.
Adapun kronologis penemuan mayat yakni saat saksi (S) bermaksud untuk pergi ke kebun yang berada dipinggir sungai Brantas dan dikagetkan oleh bau yang menyengat. Setelah di telusuri, kemudian diketemukan adanya mayat yang mengambang di pinggir sungai Brantas sisi selatan.
"Atas penemuan mayat tersebut, selanjutnya saksi (S) melaporkan ke saksi (H) selaku ketua RT atas penemuan mayat ini. Kemudian saksi (H) melaporkan ke Babinsa Desa Tambak kalisogo Serda Khaeruddin dan diteruskan ke Polsek Jabon guna evakuasi dan penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Selanjutnya mayat perempuan tersebut dibawa ke RS Bhayangkara Porong.
Setelah dilakukan penyelidikan atas penemuan mayat Mrs X, diketahui bahwa mayat tersebut bernama SS (53), perempuan warga Perumahan Taman Anggrek Regency Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Menurut keterangan putranya yang berinisial R (19) mengatakan akibat penyakit lambung akut yang diderita ibunya membuat sang ibu sudah tiga kali mencoba mengakhiri hidupnya.
Sementara itu Tugimin (55) selaku suami korban menyampaikan istrinya meninggalkan rumah tanpa pamit sejak 24 April 2023. Keesokan harinya dia melapor ke Polsek Pakis, Malang.
Berdasarkan laporan orang hilang dari Polsek Pakis tanggal 25 April 2023 itulah identitas korban diketahui dan dikuatkan dengan keterangan suami dan anaknya.
Pada hari Sabtu (29/04/2023) sekira jam 04.00 WIB jenazah SS dibawa keluarganya ke Malang untuk dimakamkan. Pihak suami dan anak korban menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi.(Yanti)
0 Komentar