Liputan5News Pasuruan - Akhirnya warga desa Sumberbanteng laporkan aksi teror pengancaman dengan kekerasan ke aparat kepolisian. Minggu, (02/04/2023).
Pelaporan tersebut dilakukan oleh M. Ridoi usai dirinya dan keluarganya mendapatkan ancaman dari salah seorang pengelola tambang atau galian C yang ada di desanya usai melakukan aksi penolakan tambang karena di anggap merusak lingkungan.
dalam Surat Tanda Pelaporan (STPL) bernomor STPL/07.a/IV/2023/POLSEK tertanggal 02/04/2023 tersebut menyebutkan kronologis kejadian sekitar pukul 17.10 wib, Rumah M. Ridoi didatangi warga dusun yang sama, yakni dusun karang panas desa Sumberbanteng bernama Binal yang datang membawa sebilah pisau dan melontarkan kata kata ancaman.
Ahmad rizqi, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pasuruan usai mendampingi korban di polsek kejayan menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan terhadap korban. "Kita akan lakukan pendampingan agar pelaporan ini terus berjalan hingga ke sidang pengadilan mas, hal ini agar menjadi perhatian supaya pihak pihak yang merasa kuat dan sok kuasa tidak semena mena terhadap rakyat kecil." Tegas pria biasa disapa Erik ini serius. (Pung)
0 Komentar