Liputan5news.com Probolinggo - Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.hal ini sebagaimana di ungkapkan, Zainal Arifin, Ketua Aliansi jaringan Indonesia Bersatu (AJIB) Probolinggo. Senin (13/03/2023)
“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa." Tegas Zainal
Seperti halnya Transparansi dalam perencanaan dan penggunaan dana desa di Desa Sentul, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo yang tidak tampak baner atau papan informasi yang memuat rencana pembangunan desanya. Bahkan untuk sekedar informasi pelaksanaan dan besaran anggaran proyek pipanisasi air bersih, sang Kepala Desa Sentul, Sukri tidak bersedia membeberkan pada awak media ini sewaktu dikonfirmasi.
Alih - alih menjawab konfirmasi yang dikirim melalui sambungan whatsapp media ini, Sukri malah balik bertanya."ini dengan siapa "balasnya singkat. Terlihat tumpukan pipa untuk pembangunan saluran air bersih didesa Sentul diduga berasal dari anggaran Dana desa tahun 2023 ini, masih menumpuk di depan rumah kepala desa.(ze)
0 Komentar