Liputan5News Kotabumi - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Prima bagi warga Binaan, Lapas Kelas IIA Kotabumi bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan Pemandanan atau Singkronisasi data Nomor Induk Penduduk (NIK) dengan cara melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi.Jum'at, 10/03/202
Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Kunjungan dan di ikuti oleh 124 Warga Binaan, Kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada warga binaan agar warga binaan tercatat secara jelas status kependudukannya serta merupakan Pemenuhan data untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Lampung Utara, PPK Kecamatan Kotabumi Selatan dan PPS Kelurahan Tanjung Harapan sebagai bentuk sinergitas menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024
Dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali menyampaikan “Kita bekerjasama dengan Disdukcapil Lampung Utara untuk Melaksanakan Pemadanan atau Singkronisasi Nomor Induk Penduduk (NIK) Warga Binaan, Hal ini kita laksanakan mengingat ada Warga Binaan yang belum memiliki KTP Elektronik, selain itu bangak juga data NIK dan data diri yang perlu di Singkronikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan yang kita pergunakan”. Ujarnya
Kegiatan berjalan dengan aman dan Kondisufi serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (Adit)
0 Komentar